Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Salon di Teluk Bintuni Diduga Cabuli Siswa SMP, Cekoki Korban dengan Minuman Beralkohol

Kompas.com - 13/03/2023, 15:42 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 14 tahun di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, diduga dicabuli pemilik salon kecantikan berinisial WH. Pelaku diduga mencekoki korban dengan minuman beralkohol hingga mabuk.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun mengatakan, pelaku sudah ditahan.

Baca juga: Sekretaris KPU Teluk Bintuni Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pemaksaan Nikah Siri

"Pelaku merupakan pemilik salon kecantikan di daerah Teluk Bintuni, kini WH sudah ditahan berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan keluarga korban," kata Marbun saat dihubungi, Senin (13/3/2023).

Kasus itu bermula ketika korban dan pelaku sama-sama menghadiri sebuah pesta di Kompleks Masui, Kelurahan Bintuni Barat, Teluk Bintuni, Jumat (10/3/2023).

Pelaku menawarkan minuman beralkohol kepada korban, tetapi ditolak. Pelaku lalu menggiring korban dan temannya ke salon miliknya.

"Pelaku menawarkan korban untuk miras namun korban menolak, saat korban dengan temanya hendak pulang pelaku mengikuti dari belakang hingga kemudian memaksa korban dan temanya mengikutinya ke salon," kata Marbun.

Pelaku lalu membujuk korban meminum minuman beralkohol. Saat korban tak sadarkan diri karena mabuk, pelaku mengajak korban dan teman-temannya naik ke mobil.

Saat itu, pelaku mengaku akan mengantarkan korban pulang ke rumah.

"Pelaku lalu berdalih mengantar pulang korban dan temanya, namun hanya teman korban yang diantar pulang sementara korban masih tetap berada di mobil lalu dia dibawa ke GSG sebuah lokasi di Teluk Bintuni, di sana korban dilucuti pakaiannya dan pelaku memegang alat vital korban," kata Marbun.

Korban yang tak sadarkan diri berusaha melawan pelaku. Namun, pelaku tetap mencabuli korban.

"Pelaku sempat menawarkan uang kepada korban namun korban menolak, lalu korban diantar kembali ke rumahnya oleh pelaku dalam keadaan mabuk," ucapnya.

Baca juga: Pesawat Trigana Air Diduga Ditembak KKB di Papua, Peluru Tembus ke Kursi Penumpang

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan menunggu visum dari tenaga medis.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76e Junto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com