Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ikhsan Tualeka
Pegiat Perubahan Sosial

Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com - Instagram: @ikhsan_tualeka

Intensitas Konflik di Maluku dan Tanggung Jawab Negara

Kompas.com - 10/03/2023, 14:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Mengonfirmasi berbagai teori konflik, bahwa konflik sosial yang ada di masyarakat tidak terjadi begitu saja. Ada satu atau lebih pemicu dalam masyarakat yang menyebabkan antarindividu atau kelompok bisa terlibat perselisihan dan konflik.

Itu artinya sangat mungkin konflik bisa dicegah atau diantisipasi bila instrumen Negara, terutama aparat keamanan/penegak hukum dan pemerintah di daerah dapat mengambil langkah-langkah proaktif dalam menyelesaikan akar konflik, termasuk bila ada perbedaan pendapat atau kepentingan antara dua kelompok, kemudian membangun konsensus, sehingga konflik atau pertikaian tak berujung pada konflik sosial yang luas dan destruktif.

Lambannya penanganan berbagai persoalan, termasuk mereduksi potensi konflik dan konflik itu sendiri, seperti sengketa agraria, maupun peristiwa pidana lainnya yang kerap kali mengiringi, terutama di wilayah-wilayah bekas konflik atau sering berkonflik menunjukkan negara kurang sensitif dan proaktif dalam mencegah terjadinya konflik sosial antarkelompok-kelompok yang bertikai itu.

Fenomena atau realitas ini, mengindikasikan atau memberikan sinyalemen yang kuat gagalnya tanggung jawab negara dalam mencegah terjadinya konflik sosial yang luas dan eksesif di masyarakat.

Negara gagal menjalankan kewajiban melindungi warga Negara atau obligation to protect.

Salah satu kewajiban Negara adalah melindungi. Yakni, kewajiban Negara agar bertindak aktif untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap hak asasi warganya.

Negara berkewajiban mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah pelanggaran semua hak asasi manusia (HAM) oleh pihak manapun.

Itu artinya, pelanggaran HAM karena pembiaran (by omission) terjadi ketika Negara tidak melakukan sesuatu tindakan atau gagal untuk mengambil tindakan lebih lanjut yang diperlukan untuk melaksanakan kewajiban hukum.

Kegagalan Negara tentu perlu ditandai dan dicatat, bahkan ditagih konsekuensi logisnya.

Dalam konteks konflik antara masyarakat seperti yang disebutkan di atas, di mana pada sejumlah titik konflik, menunjukan bahwa ketegangan atau konflik telah berlangsung lama, masing-masing pihak yang bertikai telah melaporkan persoalan hukum yang menimpa mereka kepada pihak berwajib atau kepolisian.

Namun pada kenyataanya hingga konflik sosial atau bentrokan terjadi, tak ada respons yang memadai sebagai kewajiban penegakan hukum yang tunjukan oleh Negara.

Negara seolah membiarkan potensi konflik atau akar persoalan tetap mengemuka dan pada akhirnya menjadi konflik sosial yang destruktif, karena masyarakat menggunakan mekanismenya sendiri dalam menyelesaikan masalah.

Peristiwa atau konflik yang mestinya dapat dicegah akhirnya terjadi, Negara gagal melindungi warga Negara.

Untuk itu, mendesak untuk melakukan evaluasi mendalam atas kinerja pimpinan kepolisian di berbagai jenjang di Maluku oleh otoritas terkait.

Pemerintah pusat perlu segera memberikan perhatian serius antara lain melalui monitoring, pendampingan atau asistensi baik itu terhadap otoritas sipil maupun keamanan di Maluku dalam mengatasi dan mereduksi potensi konflik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com