Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Batalkan Penempatan 29 Guru PPPK di Kota Bima

Kompas.com - 09/03/2023, 10:25 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidika  Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membatalkan penempatan 29 orang guru di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Puluhan guru itu sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahab membenarkan adanya pembatalan penempatan 29 guru PPPK tersebut.

Menurutnya, keputusan itu sesuai pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemendikbud nomor :1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.

Baca juga: PGRI Siap Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Dalam pengumuman itu disampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan dari pelamar P1, sehingga terdapat perubahan status 3.043 pelamar prioritas di Indonesia.

Dari sebelumnya mendapatkan penempatan sesuai formasi menjadi tidak mendapat penempatan.

"Pengumuman ini saja dasarnya. Dari 3.043 yang dibatalkan 29 guru di antaranya dari Kota Bima," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Abdul Wahab mengatakan, surat pengumuman itu sudah disampaikan kepada 29 orang guru PPPK yang terdampak di Kota Bima.

Pada Rabu (8/3/2023) kemarin mereka kemudian bereaksi dengan mendatangi kantor BKPSDM Kota Bima.

Mereka mendesak agar pihaknya segera menyurati kementerian untuk mencabut surat pengumuman terkait pembatalan penempatan dengan nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 yang dikeluarkan 1 Maret 2023.

"Kita sudah langsung bersurat kemarin untuk ke pusat. Suratnya berisi permohonan pembatalan," kata Wahab.

Diberitakan, Kemendikbud Ristek membatalkan penempatan pelamar Prioritas 1 atau P1 PPPK Guru 2022. Para pelamar P1 yang dibatalkan penempatannya ini mendapatkan pengumuman per 1 Maret 2023.

Dari pengumuman yang diteken Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani disebutkan, pembatalan penempatan P1 guru ini berdampak pada perubahan status ribuan guru.

Baca juga: Guru PPPK DKI Jakarta Dikontrak Hanya 1 Tahun, P2G: Memilukan

"Setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," bunyi pengumuman tersebut.

Pihaknya memohon maaf, dan meminta pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK di laman Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com