Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10.000 Pil Koplo Gagal Diedarkan di Berau, Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi

Kompas.com - 08/03/2023, 23:13 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BERAU, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial EW (42) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Berau pada Senin (6/3/2023) di Kawasan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Pasalnya pria tersebut memesan paket pil koplo sebanyak 10.000 butir.

Pengungkapan ini bermula dari informasi Ditresnarkoba Polda Kaltim tentang adanya paket yang dicurigai berisikan obat keras tanpa izin edar.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Banyumas, Ribuan Obat Disita

Paket tersebut dikirim dari Bekasi menuju Berau. Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Berau langsung melakukan penyelidikan dan mendapati paket tersebut berada di kantor salah satu jasa ekspedisi di Jalan HM Isa III Kelurahan Tanjung Redeb, Berau.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi, anggota Satresnarkoba Polres Berau pun melakukan kontrol delivery, yakni ikut mengantarkan paket ke penerima di Jalan Stasiun I Gang Pinang Hijau, RT 10 Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Berau pada Senin (6/3/2023) sekira pukul 15.30 Wita.

”Ada seorang laki-laki yang menerima paket tersebut. Anggota langsung mengamankan laki-laki tersebut dan saat digeledah di rumahnya didapati 10 bungkus besar obat double L berjumlah 10.000 butir milik pelaku,” kata Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Iptu Suradi.

Tidak hanya itu saja, polisi juga berhasil mengamankan lima bungkus kecil lainnya berisikan 396 butir pil koplo yang siap edar.

Dari hasil interogasi polisi, EW mengaku sebelumnya telah menjual pil koplo tersebut kepada seorang pria berinisial TS seharga Rp50 ribu untuk 7 butir pil koplo.

”Kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TS di Kampung Cina, Kelurahan Teluk Bayur di hari yang sama. Saat ini masih kami lakukan pendalaman,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 106 ayat (1) Jo Pasall 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca juga: 4 Pengedar Pil Koplo Logo Y di Bali Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Menyasar Remaja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengantuk, Pelajar Bonceng Tiga di Magelang Nyungsep di Sungai Pabelan, Dirawat di RSUD Muntilan

Mengantuk, Pelajar Bonceng Tiga di Magelang Nyungsep di Sungai Pabelan, Dirawat di RSUD Muntilan

Regional
Kisah Liza Mencari 5 Anggota Keluarganya yang Hilang Usai 'Galodo' Sumbar Menerjang

Kisah Liza Mencari 5 Anggota Keluarganya yang Hilang Usai "Galodo" Sumbar Menerjang

Regional
Pilkada Banten 2024 Dipastikan Tak Ada Pasangan Calon Independen

Pilkada Banten 2024 Dipastikan Tak Ada Pasangan Calon Independen

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Kembali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Kembali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Regional
Berulang Kali Curi Emas Majikan, ART di Salatiga Ditangkap Polisi

Berulang Kali Curi Emas Majikan, ART di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
KPU Pastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan pada Pilkada Sumbawa

KPU Pastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan pada Pilkada Sumbawa

Regional
Soal Isu Maju Pilkada Berpasangan dengan Raffi Ahmad, Dico: Doakan Saja

Soal Isu Maju Pilkada Berpasangan dengan Raffi Ahmad, Dico: Doakan Saja

Regional
Anak Aria Bima Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Anak Aria Bima Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Regional
'Galodo' Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah 'Daring'

"Galodo" Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah "Daring"

Regional
Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com