BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora Arief Rohman memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengadakan bus sekolah bagi para pelajar.
Hal tersebut untuk menyikapi adanya surat edaran dari pihak kepolisian terkait imbauan larangan bagi para pelajar SMP, SMA sederajat mengendarai motor ke sekolah.
Apalagi sebagian besar pelajar tersebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Tolong Dinas Pendidikan bisa sesegera mungkin menggelar rapat bersama dengan para pengusaha angkot dan bus mini," ucap Arief berdasarkan keterangan tertulisnya, Selasa (7/3/2023).
Terkait dengan konsep tersebut, pihaknya menyerahkan semuanya kepada Dinas Pendidikan agar segera berkoordinasi dengan lintas sektoral terkait.
"Gandeng Dinas Perhubungan agar angkot dan bus mini yang sepi penumpang bisa ramai lagi khusus untuk pelajar. Konsepnya tolong dimusyawarahkan bersama dengan para Kepala Sekolah dan Komite," kata dia.
Dengan adanya bus sekolah, pelajar bisa pergi ke sekolah dengan aman dan lancar, tanpa harus melanggar aturan lalu lintas.
Seperti yang sudah pernah dilakukan SMP Negeri 1 Sambong dengan menggandeng beberapa pemilik bus mini menjadi bus sekolah.
Respons Dinas Pendidikan
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Blora Aunur Rofiq menjelaskan pihaknya segera menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan lintas instansi terkait, seperti bidang perhubungan dan pemilik angkutan umum.
"Ke depan harus kita tindaklanjuti dengan mengaktifkan kembali angkutan umum, karena sudah mulai jarang, nah perlu koordinasi dengan bidang perhubungan juga," ucap Rofiq saat ditemui Kompas.com di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Kurangi Pelajar Bermotor, Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Ditambah 4 Unit
Pihaknya juga mengakui banyak siswa yang menggunakan kendaraan bermotor untuk keperluan sekolah, meskipun motor yang dikendarai tersebut tidak terparkir di sekolahan.
"Saya melihat di sekolahan tidak ada kendaraan (pelajar), yang ada itu dititipkan di luar sekolahan. Ya karena aturannya belum cukup umur, jadi sesuai dengan aturan ya tetap kita dukung (upaya kepolisian) juga," terang dia.
Aunur Rofiq menerangkan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil para kepala sekolah untuk mensosialisasikan langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut.
"Ya nanti akan kita koordinasikan kaitannya dengan sosialisasi ke sekolahan dan sekolahan akan menyampaikan ke wali murid, dan kita juga akan ada rapat koordinasi dengan kepala sekolah," jelas dia.