KOMPAS.com - Perampokan saat pengisian uang ATM terjadi Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru pada Minggu (5/3/2023) pagi.
Pelaku yang membawa senjata api menembak satu orang petugas berinisial KI (33) yang hendak mengisi uang di ATM.
Akibatnya, korban mengalami luka tembak di perut dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. KI kemudian menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru dari tubuhnya pada Minggu malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, pelaku diduga empat orang.
"Pelaku diduga berjumlah empat orang, yang menggunakan senjata api," kata Asep saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Minggu.
Baca juga: Pengisi Uang ATM Dirampok, Warga Nilai Waktu Isi Janggal
Pengisian uang ATM Bank Panin itu dilakukan petugas PT SSI yang dikawal petugas PT SGI (perusahaan security, red). Saat kejadian, tak ada petugas polisi yang ikut mengawal
Menanggapi hal ini, Asep menuturkan bahwa membawa uang dalam jumlah besar, harusnya bisa meminta bantuan pengawalan polisi.
"(Kemarin) pengawalannya dari PT SGI, swasta" beber Asep.
Asep mengungkapkan, dalam hal pengamanan, harusnya dilakukan pihak kepolisian.
"Kalau pengamanannya ya harusnya dari kepolisian. (Harus minta pengawalan) iya," beber Asep.
Baca juga: Fakta Perampok Tembak Petugas Pengisi Uang ATM di Pekanbaru, Rp 100 Juta Raib dan Terekam CCTV
Mantan Kapolres Kampar ini pun mengimbau masyarakat, baik orang maupun koorporasi atau perusahaan yang membawa atau akan mengambil uang dalam jumlah banyak, diharapkan minta bantuan polisi untuk pengawalan.
"Karena kita melaksanakan pengawalan menggunakan SOP pengamanan. Kemudian dilengkapi peralatan standar pengamanan yang harus dilakukan," paparnya.
"Tidak usah ragu, artinya polisi siap membantu masyarakat untuk melakukan pengamanan," imbuhnya.
Plh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan perampokan berawal ketika sejumlah petugas pengisian uang ATM Bank Panin, datang ke lokasi.
Para petugas ini datang dengan mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 9470 PCT.