Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Banten Berstatus Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kompas.com - 02/03/2023, 20:02 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut Provinsi Banten berstatus darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Berdasarkan catatan Komnas PA, pada tahun 2017 ada 26 kasus, 2018 ada 39 kasus,  2019 ada 38 kasus, 2020 ada 69 kasus.

Pada tahun 2021 terjadi lonjakan mencapai 136 kasus dan 2022 ada 117 kasus, serta pada awal tahun 8 kasus.

Baca juga: Korban Pemerkosaan di Pariaman Diduga Diintimidasi untuk Ubah Pengakuan, Polisi Selidiki

"Melihat dari statistik dan juga pendampingan di lapangan, saat ini Banten darurat kekerasan seksual, hal tersebut bisa kita lihat dari beberapa kasus terakhir yang Komnas dampingi," kata Komnas PA Provinsi Banten Hendry Gunawan kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Menurut Hendry, pelaku kekerasan seksual pada anak saat ini tidak lagi memandang status sebagai pendidik. Bahkan pimpinan pesantrennya menjadi pelaku dan korbannya lebih dari satu orang.

Baca juga: Ayah Kandung di Serang Banten Perkosa Anaknya Sehari 3 Kali

Selain itu, dari sisi usia, pelaku kekerasan seksual ada yang berasal dari usia anak di bawah 10 tahun dan dilakukan ke korban yang merupakan teman sebayanya.

"Hal ini yang kemudian kita khawatirkan membuat kasus kekerasan seksual akan terus terjadi, karena pandangan masyarakat yang didukung oleh APH menjadikan kasus kekerasan seksual dianggap bisa diselesaikan secara damai," beber dia.

Sedangkan faktor penyebab pelaku melakukan perbuatan kekerasan seksual  menggunakan ketimpangan relasi kuasa dengan memposisikan korban menjadi pihak yang tidak berdaya dan takut untuk melakukan perlawanan, bahkan untuk sekadar membela diri.

"Beberapa pelaku kekerasan seksual mungkin memiliki gangguan mental yang memengaruhi perilaku mereka. Karena kita tahu, pelaku yang menjadi pimpinan pesantren juga sudah memiliki istri dan juga anak," ungkap Hendry.

Hendry menambahkan, untuk mengentaskan kejahatan seksual sejumlah upaya dilakukan bersama-sama semua pihak seperti maksimalkan sosialisasi untuk menguatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, sesuai dengan Pasal 72 UU Perlindungan Anak.

"Pendidikan dan kesadaran perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tentang pentingnya hak-hak anak, termasuk mengadakan kampanye dan program-program sosial dalam memperkuat kesadaran masyarakat tentang masalah kekerasan seksual," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com