Selanjutnya kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dilarang untuk berlayar apabila kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
"Kembali kami ingatkan untuk nelayan, diharapkan selalu membawa life jacket dan menghindari awan kumulonimbus yang merupakan sebuah awan vertikal menjulang yang sangat tinggi, padat dan terlibat dalam badai petir dan cuaca dingin lainnya," pungkas Sarah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Junaidi mengatakan, cuaca ekstrem di Kepri diprediksi terjadi hingga April 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Jadi perlu selalu waspada dan tetap memperhatikan imbauan BMKG Kepri," kata Junaidi.
Baca juga: KRI Malahayati Kirim Bantuan Bahan Pokok ke Pulau Masalembu yang Terisolasi karena Cuaca Ekstrem
Junaidi juga mengimbau, apabila ada larangan berlayar dari BMKG terkait cuaca ekstrem, maka Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) atau pengelola pelabuhan dapat menindaklanjutinya ke operator kapal.
"Karena apabila dipaksakan tetap berangkat, berbahaya bagi keselamatan penumpang dan kapal serta kru kapal itu sendiri," pungkas Junaidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.