CILEGON, KOMPAS.com - Satuan Reserse Polres Cilegon berhasil membongkar tempat pembuatan uang palsu di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hasilnya, petugas menangkap dua pelaku di dua lokasi berbeda. Pertama Mi (35) diamankan saat hendak menyebrang di dermaga 3 Pelabuhan Merak dan Hi (42) di Kampung Putra Harapan, Bogor, Jabar.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, pelaku pertama Mi ditangkap saat akan menyeberang menuju Lampung pada 22 Januari 2023 pukul.18.30 WIN.
Baca juga: 2 Tersangka Pencetak dan Pengedar Uang Palsu Jutaan Rupiah di Surabaya Ditangkap
Saat digeledah, petugas mendapatkan uang palsu pecahan Rp 10.000 dengan total 6.600 lembar.
"Pelaku Mi ini melakukan pembelian obat kuat di pelabuhan, kemudian ditemukan juga uang rupiah palsu berisikan 6.600 lembar, dengan total Rp 66 juta," kata Eko melalui keterangannya. Rabu (1/3/2023).
Tim Satuan Reskrim Polres Cilegon kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka lainnya di daerah Leuwiliang, Bogor.
Alhasil, petugas menangkap tersangka Hi sebagai pengedar, sedangkan pembuat berinisial T(43) melarikan diri.
"Saat ini, kita sudah terbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk T, kami minta untuk menyerahkan diri atau kami melakukan tindakan tegas terukur," ujar Eko.
Baca juga: Pedagang di Lampung Tengah Dihipnotis, Perhiasan Emas 20 Gram Diganti Uang Palsu
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar menambahkan, dari rangkaian pengungkapan kasus uang palsu berhasil mengamankan dua orang dan barang bukti uang palsu dan alat pembuatannya.
Berbagai uang palsu mata uang asing pun diamankan, dolar, dan euro yang belum sempat diedarkan.
Terdapat 6.800 lembar rupiah palsu pecahan Rp 10.000. Kemudian, 112 ikat atau 11.200 lembar dolar Amerika Serikat palsu.
Kemudian ada juga 30 ikat atau 3.000 lembar euro palsu, 6 ikat atau 600 lembar real Brazil palsu, 300 lembar rupiah palsu nominal Rp 100.000.
Selain itu, ditemukan ada 1.000 lembar euro palsu, dan 300 lembar dolar Zimbabwe palsu.
“Total untuk yang termasuk mata uang Indonesia itu Rp 67 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia,” kata Nandar.
Baca juga: Pengedar Uang Palsu di Telegram Ditangkap, Dikenal sebagai Lady Queen
Namun, bila dikonfersi ke rupiah uang palsu dari berbagai negara itu totalnya mencapai Rp 10 miliar.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka merupakan jaringan pengedar uang palsu antar pulau. Sebab, pelaku akan mengedarkan uang palsu ke sejumlah daerah di Pulau Sumatera.
Untuk itu, Nandar meminta masyarakat untuk tetap waspada dan lebih teliti.
Apalagi, bila secara kasat mata uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku ini bisa dibedakan dari ukurannya maupun bahan yang kasar.
"Ini terlihat sangat jelas uang palsu, terlihat dari ukuran dan bahan yang kasar atau tidak halus seperti uang aslinya,” ujar dia.
Baca juga: Kalah Main Judi, Bendahara Desa di Lombok Utara Selipkan Uang Palsu dalam Dana BLT
Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan disangkakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.