Sementara Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, tindakan aparat membubarkan massa secara paksa merupakan upaya aparat untuk menghalau warga agar tidak saling serang menggunakan senjata tajam.
Menurutnya aparat mengambil tindakan tegas karena ada warga yang diduga menembaki polisi dengan menggunakan senjata api organik saat aparat mencoba menghalau massa dari Desa Wakal dan Hitu yang nyaris terlibat bentrok.
“Kami minta yang bersangkutan dapat menyerahkan diri secara baik-baik, kalau melawan, kita akan tangkap baik hidup atau mati,” tegas Latif.
Latif mengaku mengaku ada salah seorang warga yang selama ini menjadi pemicu bentrok antara warga Hitu dan Wakal. Ia bahkan diketahui menyimpan dua pucuk senjata api organik jenis SS1 V2 dan Revolver.
“Kemarin pada saat konflik terjadi, sempat menembakkan senpinya ke anggota Brimob kita,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.