Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapannya Dipotong Pimpinan Rapat, Kades di Nunukan Marahi Sejumlah Anggota DPRD Nunukan Saat Hearing

Kompas.com - 27/02/2023, 22:09 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

Tidak ada satupun anggota DPRD yang berkomentar ketika Hamid meluapkan amarahnya dengan banyak sindiran pedas dan kalimat terkesan menggurui lembaga legislatif tersebut.

Hamid sempat curhat akan kegagalannya maju sebagai anggota legislative di 2014 lalu, yang disebutnya karena dugaan rekayasa jumlah suara.

Bahkan, ketika Hamid menyinggung besaran gaji dan perbedaan mekanisme pelayanan yang diberikan Kades dan anggota DPRD. Tidak ada komentar apapun dari para Legislator sampai amarah Hamid tuntas.

‘’Gaji saya Rp 2,6 juta per bulan tapi saya melayani masyarakat tanpa libur. Sabtu dan Minggu kalau ada warga datang, tetap saya buka kantor. Kita sama sama makan uang negara, harus bijak kalau jadi pemimpin. Saya dimaki maki biasa, malah saya kasih uang itu orang untuk ongkos pulang. Kalau Bapak-bapak bisakah begitu? Makanya dengarkan saya bicara, jangan potong-potong omongan orang,’’kata Hamid.

Sebagaimana dijelaskan Hamid, Desa Pembeliangan memiliki luas hampir 80.000 hektare, dengan jumlah penduduk sekitar 1.360 KK atau sekitar 4.772 jiwa terdiri dari banyak suku dan ras.

Banyaknya perusahaan, lanjutnya, tidak membuat warga setempat mentas dari kondisi sulit. Mereka hanya mendapat janji dan janji yang tidak pernah terealisasi. Masyarakat masih tetap menjadi penonton setia.

‘’Ingat pesan saya, anggota dewan jangan asal ketuk palu, harus memperhatikan betul akibatnya untuk masyarakat. Buat Kepala Dinas yang tidak turun lapangan tapi hanya berasumsi, saya bisa langsung menghadap Bupati, untuk minta supaya dipindah,’’tegasnya.

‘’Kalau plasma tak boleh digarap, kasih tumbuh pohon pohon yang sudah ditebang. Yang pontang panting saya sama perusahaan, yang kenyang orang Kabupaten,’’imbuhnya.

Sejumlah perwakilan adat dan tokoh masyarakat Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, mendatangi DPRD Nunukan untuk mempertanyakan Surat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan Nomor : 632-DKPP.VI/520/VII/2022 tanggal 6 juli 2022, perihal klarifikasi.

Surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Muhtar, tersebut, dianggap melarang aktifitas lahan plasma warga Pembeliangan.

Padahal, keberadaan lahan plasma dengan luasan 1420 Ha yang diperuntukkan bagi 708 KK tersebut, sudah disetujui masyarakat bersama pimpinan PT Sebaung Sawit Plantation.

Lahan sudah dibuka LC oleh PT Parakawan dan diambil kayu lognya. Lahan sudah ditanami kelapa sawit seluas 200 - 400 ha plasma oleh PT SSP, dan telah terbit PBB sebanyak 157 KK.

Setelah dilakukan pertemuan bersama 708 KK pada Februari 2023, perusahaan menunjukkan surat klarifikasi dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Muhtar. Alhasil, PT SSP tidak berani melanjutkan pembuatan plasma.

Alasannya, sebagaimana tertera dalam surat klarifikasi, tanah tersebut statusnya adalah kawasan hidrologi gambut dengan kedalaman 5 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com