Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, sambung Faisal, sudah mengeluarkan telegram untuk razia rutin setiap Sabtu dan Minggu.
“Pendekatan ke semua lapisan juga kita lakukan. Agar ini bisa kita tangani bersama, bukan sebatas penegakan hukum saja,’ katanya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Psikologi Tandaseru Lhokseumawe Lailan F Saidina menyarankan, pola pembelajaran di sekolah harus diubah.
“Sejauh ini metodenya ceramah saja. Padahal tidak semua anak cocok dengan metode ceramah. Ini perlu dievaluasi oleh dinas, agar anak ini bisa berubah karakternya kea rah lebih baik,” sebutnya.
Baca juga: Tawuran Antarpelajar di Lhokseumawe, Seorang Polisi Sempat Kena Bacok
Dia menyarankan kontrol sosial dari masyarakat kembali ditingkatkan.
“Dalam khasanah kearifan lokal Aceh, anak tetangga, anak kita juga. Jadi, menegur anak orang lain itu bagian dari menjaga anak orang lain itu sama seperti menjaga anak sendiri. Ini perlu digalakan lagi,” katanya.
Saran lainnya, Lailan meminta polisi untuk melakukan penegakan hukum hingga timbul efek jera.
“Tentu sesuai dengan regulasi UU Perlindungan Anak. Kalau tidak ada efek jera, anak-anak ini mikir tidak ada sanksinya. Paling berobat selesai tawuran,” terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.