"Sempat ramai di medsos Maghfiroh merupakan korban begal, namun setelah pengembangan ternyata mayat yang ditemukan merupakan korban pembunuhan," ujar dia.
Setelah melakukan penyidikan, akhirnya polisi mendatangi indekos pelaku.
Awalnya, tersangka mengelak melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Ada jaket korban yang tertinggal di kamar indekos pelaku. Kemudian, di jaket milim tersangka terdapat sejumlah helai rambut panjang sehingga pelaku tidak bisa mengelak lagi," kata dia.
Baca juga: Misteri Mayat Perempuan Berjas Hujan di Kebun Singkong di Batang, Diduga Dibunuh Teman Dekat
Di depan polisi, Muta'alimin mengaku nekat menghabisi nyawa selingkuhannya itu karena gelap mata akibat utang.
Ia memang sudah merencanakan pembuhunan agar bisa mendapatkan sepeda motor korban.
"Saya banyak utang, di tempat sepi saya cekik terus mayatnya ditarik ke kebun," ujar Muta'alimin.
Pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan tersebut dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.