Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor dan Mobil di Palembang Dilarang Merokok di Jalan, Ancaman Penjara 3 Bulan

Kompas.com - 24/02/2023, 16:11 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengendara motor dan mobil di Palembang, Sumatera Selatan yang kedapatan merokok saat berkendara terancam dikenakan pidana penjara selama tiga bulan dan denda Rp 750.000.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, aturan ini sudah mulai diterapkan.

Dia mengingatkan, pengendara mobil dan motor yang merokok di jalanan dapat memicu terjadinya kecelakaan. Selain itu, merokok sambil mengendarai kendaraan juga dapat membahayakan kendaraan lain yang ada di belakangnya.

Baca juga: Cerita Turis Inggris di Bali, Anak Terbawa Taksi Online saat Ditinggal Merokok

“Percikan bara rokok ini bisa mengenai pengendara yang ada di belakangnya, sehingga sangat berbahaya,” kata Ngajib.

Ngajib menjelaskan, larangan merokok saat berkendara ini telah dikeluarkan sejak tahun 2009 lalu. Di mana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pasal 283 para pelakunya dapat diancam kurungan tiga bulan penjara atau denda Rp 750.000.

“Kami akan tindak tegas bila masih ada pengendara yang kedapatan merokok saat sedang berkendara di jalanan. Karena aturan ini sudah dibentuk pada 2009 lalu,”jelas Ngajib.

Menurut Ngajib, sosialisasi soal larangan itu sebetulnya sudah dilakukan. Bahkan masyarakat sudah paham terkait bahaya merokok saat berkendara.

Baca juga: Takut Ketahuan Merokok, 4 Anak di Batam Mengaku Jadi Korban Penculikan

Sehingga, ia mengingatkan masyarakat agar saat mengemudi tidak melakukan pelanggaran yang dapat menghilangkan fokus.

“Ini juga sebagai antisipasi menekan angka kecelakaan lalu lintas,”imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com