Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Tabung Gas Subsidi di Bangka Belitung Dioplos, Pelaku Jual Lebih Murah dari Pertamina

Kompas.com - 23/02/2023, 11:07 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com- Sebanyak dua tersangka berinisial D dan S di Desa Belilik, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung diamankan polisi terkait kasus pengoplosan gas bersubsidi.

Tersangka memindahkan isi tabung gas subsidi kemasan 3 kilogram ke tabung gas kemasan 12 kilogram.

Kepala Polda Bangka Belitung Irjen Yan Sultra mengatakan, perbuatan tersangka bisa menyebabkan kelangkaan gas subsidi di tengah masyarakat.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Gas Oplosan yang Rugikan Negara hingga Rp 7 Miliar

Selain itu, pengoplosan gas berpotensi terjadi kecelakaan dan membahayakan masyarakat sekitar.

"Dua tersangka ini diamankan sebagai upaya kita jangan sampai terjadi kelangkaan gas subsidi. Apalagi sebentar lagi Ramadhan permintaan gas menjadi tinggi," kata Yan di Mapolda, Kamis (23/2/2023).

Yan mengungkapkan, gas subsidi dikumpulkan tersangka dari pangkalan dan sejumlah toko kelontong.

Modusnya, tersangka S berperan mengumpulkan gas subsidi 3 kilogram seharga Rp 18.000 per tabung dan menjualnya Rp 25.000 per tabung pada tersangka D.

Baca juga: Tabung Gas Elpiji Meledak di Tasikmalaya, Ibu dan Anak Alami Luka Bakar

Selanjutnya D memindahkan 4 tabung kemasan 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Untuk setiap tabung kemasan 12 kilogram, D mengeluarkan modal Rp 100.000. Kemudian dijual di pasaran Rp 190.000 per tabung.

Harga jual tersebut lebih murah dibandingkan harga pasaran Pertamina yakni Rp 197.000 per tabung.

"Tersangka dapat selisih keuntungan Rp 90.000 per tabung dan dijual lebih murah dari harga Pertamina," ujar Yan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com