Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Anak Masuk FK Unila, Kabid di Dinkes Lampung Tengah Utang Bank Rp 500 Juta

Kompas.com - 21/02/2023, 19:08 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Demi anaknya bisa lulus dan kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila), seorang PNS di Kabupaten Lampung Tengah meminjam uang hingga setengah miliar ke bank swasta.

Keterangan tersebut diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah M Anton Wibowo saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap Unila, Selasa (21/2/2023).

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Anton mengaku uang itu dipinjam dari bank swasta di Kota Bandar Lampung.

Pengakuan ini muncul saat Hakim Anggota Edi Purbanus bertanya untuk memastikan bahwa benar saksi mengeluarkan uang mencapai setengah miliar.

Baca juga: 3 Tahun Menjabat Rektor Unila, Gaji Bersih Karomani Capai Rp 2,1 Miliar

"Bapak menyerahkan uang Rp 250 juta (uang infak), lalu bayar SPI (Satuan Pengawas Intern, Rp 250 juta) juga. Ini setengah miliar, Pak. Bapak darimana uangnya? Bapak kan cuma PNS," tanya Edi Purbanus.

Untuk diketahui, "uang infak" adalah kode yang dipakai untuk menyebut uang suap masuk Unila.

Anton mengatakan uang yang dipinjam mencapai Rp 500 juta, atau setengah miliar yang diajukan oleh istrinya sebelum pengumuman kelulusan ujian jalur mandiri (SMMPTN) tahun 2022 lalu.

"Istri kemarin mengajukan pinjaman ke bank," jawab saksi Anton.

"(Pinjam) kemana?" tanya Edi Purbanus lagi.

"Ke Bank Eka di Bandar Lampung," jawab saksi Anton.

Anton kemudian menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 250 juta diberikan kepada Mahfud Santoso (Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah) sebagai uang "infak".

PNS ini juga mengakui uang itu digunakan menjamin putrinya yang berinisial AFA lulus di FK Unila.

"Rp 250 juta diserahkan kepada Pak Mahfud Santoso? Betul?" tanya Edi Purbanus.

"Siap, Pak," jawab saksi Anton.

Baca juga: Banyak yang Mangkir, Jaksa KPK Bakal Panggil Ulang Saksi Sidang Suap Unila

Jawaban saksi terkait uang sebesar Rp 250 juta sebagai uang "infak" ini menarik perhatian Edi Purbanus. Sebab, Mahfud Santoso menyebut "hanya" memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada Karomani.

Keterangan itu dikatakan Mahfud Santoso saat menjadi saksi pada 7 Februari 2023 kemarin.

"Diserahkan (Mahfud) Rp 200 juta (kepada Karomani), bapak menyerahkan Rp 250 juta. Bapak dikembalikan tidak Rp 50 juta?" tanya Edi Purbanus.

"Tidak, Pak," kata saksi Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com