Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Rembang Tega Perkosa Anak Kandung Usia 16 Tahun hingga Hamil 6 Bulan

Kompas.com - 21/02/2023, 17:11 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil.

Padahal, pria tersebut telah berusia 68 tahun. Sedangkan, anak kandungnya yang menjadi korban berusia 16 tahun atau masih di bawah umur.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban bersama ibu kandungnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rembang.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri di Garut hingga Melahirkan, Awalnya Sebut Hamil oleh Jin

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Dwi Utomo mengatakan aksi tersangka telah berlangsung antara Maret hingga Oktober 2022 lalu.

Tersangka bisa dengan mudah masuk ke dalam kamar anaknya, karena tidak ada pintu di kamar tersebut.

"Hanya tertutup oleh gorden," ujar Heri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Ayah Perkosa Anak di Karawang Selama 7 Tahun hingga Korban Melahirkan

Dirinya menjelaskan dugaan pemerkosaan tersebut terungkap karena korban sempat terlambat menstruasi, yang kemudian disusul bentuk badannya mengalami perubahan.

Setelah diperiksa ke dokter, korban diketahui sudah hamil enam bulan.

"Kejadian ini memang sangat memukul perasaan kita, ada bapak menghamili anak kandungnya sendiri. Barang bukti sudah kita amankan, termasuk parang yang dipakai untuk mengancam korban," terang dia.

Sebab, selama melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling tinggi Rp 5 miliar.

Sementara saat ungkap kasus di Mapolres Rembang, pada Senin (20/2/2023) kemarin, tersangka mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak 7 kali.

Aksi tersebut dilakukan ketika isterinya sedang terlelap tidur.

Usai melampiaskan nafsu, tersangka sering mengancam dengan parang, agar sang anak tidak melaporkan kepada orang lain.

"Waktu itu anak tidur, saya bangunkan, saya takut-takuti dan saya ancam. Di dalam kamar, kadang jam 11 (malam), jam 12 (malam) kadang ya jam 1 (dini hari). Saya bilang awas lho, ojo kondho-kondo (jangan bilang-bilang)," ucap dia.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku pun menyesali perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com