Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Foto dan Kutipan Muhaimin Iskandar di Medsos, PPK di Nunukan Kaltara Dicopot

Kompas.com - 21/02/2023, 17:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memutuskan untuk melakukan pemberhentian tetap bagi NS, petugas PPK di Kecamatan Tulin Onsoi, akibat melanggar kode etik.

Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Nunukan Dedi mengatakan, sidang pleno putusan terhadap NS digelar di Gedung KPU Nunukan, Senin (20/2/2023).

‘’Putusannya adalah pemberhentian tetap. NS terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan tidak mengindahkan prinsip mandiri sebagai penyelenggara pemilu,’’ujarnya, dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Massa Geruduk KPU Bangkalan, Protes soal Rekrutmen PPK

Dengan pencopotan tersebut, KPU Nunukan segera mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi pengganti NS, yang direncanakan awal Maret 2023.

Dedi mengatakan, dalam sidang yang telah digelar Jumat (17/2/2023), NS mengakui bahwa unggahan ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di media sosial miliknya tidak lebih karena kekaguman atas ketokohan Muhaimin Iskandar.

‘’Muhaimin sebagai tokoh nasional yang religius, mendapat tempat khusus di hati NS, yang mengidolakan sosoknya,’’tambah Dedi.

Baca juga: Diduga Ada Pelanggaran Rekrutmen PPK, Panwaslih Laporkan KIP Aceh Utara ke DKPP

Postingan tersebut diakui telah dihapus setelah sebelumnya sempat ada di dinding Facebook milik NS selama sepekan.

‘’Ini masuk kategori pelanggaran berat karena masalah integritas. Penyelenggara pemilu harus netral, tidak boleh menunjukkan keberpihakan,’’tegas Dedi.


Kasus pelanggaran netralitas petugas PPK di Kecamatan Tulin Onsoi, NS ini, merupakan temuan Bawaslu Nunukan pada 14 Januari 2023.

Dari hasil klarifikasi oleh Bawaslu saat itu, pengakuan NS sama persis seperti dalam sidang yang digelar KPU Nunukan.

NS mengakui dia memiliki kekaguman terhadap tokoh yang akrab disapa ‘Cak Imin’ tersebut.

Kekagumannya dia buktikan dengan menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama/NU.

Komisioner Bawaslu Nunukan Divisi Hukum Abdul Rahman menerangkan, dengan adanya pengakuan dan bukti pada pemeriksaan Bawaslu, NS telah memenuhi unsur pelanggaran netralitas anggota penyelenggara pemilu dan menyerahkan keputusan akhir di tangan KPU.

Bawaslu Nunukan menegaskan sikap mereka dengan berpedoman pada PKPU Nomor 2 tahun 2011 tentang Kode Etik dan Penyelenggara Pemilu, Pasal 8 huruf a, "dalam melaksanakan prinsip mandiri, penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak netral, atau tidak memihak terhadap parpol, calon, pasangan calon dan atau peserta pemilu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com