KBO Reskrim Polres Purworejo Iptu Tri Atmoko mengatakan, proses otopsi dilakukan selama 3 jam untuk mengetahui kondisi mayat tersebut.
"Iya benar, telah dilaksanakan otopsi oleh Biddokkes Polda Jateng mulai tadi pukul 15.00 WIB hingga sore ini pukul 18.00 WIB," kata Tri, di lokasi otopsi, pada Senin.
Tim dari Biddokkes Polda Jateng itu diketuai oleh dr Dian Novitasari dan dibantu oleh sejumlah tim lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, dia menyebut ada dugaan kuat mayat tersebut adalah korban tindak pidana.
"Pada tubuh korban terdapat kekerasan tumpul memar dikepala, wajah, leher, perut, luka lecet pada wajah dan lengan. Pada bagian kepala terdapat resapan darah yang mengakibatkan pendarahan batang otak," kata dia.
Baca juga: Polda Jateng Turun Tangan Selidiki Mayat Mr X Terikat Tali Rafia di Purworejo
Polisi menyebut, penyebab kematian korban dikarenakan pendarahan batang otak yang mengakibatkan sesak napas dan mati lemas.
Tubuh korban sudah masuk proses pembusukan.
"Estimasi kematian 4-7 hari, berdasarkan kesimpulan pelaksanaan autopsi yang disampaikan secara lisan oleh dr Dian Novitasari dari Biddokkes Polda Jateng," kata dia.
Dari pemeriksaan polisi, mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas dengan kisaran umur 35-45 tahun.
Tinggi badan 174 sentimeter dengan berat badan sekitar 83 kg.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano | Editor Khairina, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.