Dengan adanya Deklarasi Djuanda maka kedaulatan laut Indonesia tak hanya semakin luas namun juga semakin kuat.
Hal ini tentunya menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan yang melindungi segenap rakyatnya dan menjaga kekayaan alamnya agar tidak dicuri negara lain.
Perjalanan panjang Deklarasi Djuanda tidak lepas dari perjuangan sosok Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja yang dengan keberaniannya menyatakan kepada dunia bahwa Indonesia menganut prinsip negara kepulauan atau archipelagic state atau negara kepulauan.
Maka tak heran jika nama Deklarasi Djuanda diambil dari nama Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja.
Perjuangan Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja juga diteruskan oleh Dr Hasyim Djalal dan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja hingga diakui dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.
Momen bersejarah Deklarasi Djuanda kemudian dicanangkan sebagai "Hari Nusantara” pada tanggal 13 Desember 1999.
Baru pada melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, menetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai "Hari Nusantara" yang dirayakan secara nasional dan diperingati setiap tahun.
Sumber:
setkab.go.id
its.ac.id
esdm.go.id
kompas.com (Penulis : Rosy Dewi Arianti Saptoyo, Editor : Rizal Setyo Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.