Polisi yang menerima informasi itu, mendatangi lokasi kejadian bersama petugas medis untuk pemeriksaan luar terhadap jenazah Alexander.
Namun, keluarga menolak jenazah diperiksa dan diotopsi. Keluarga menerima kematian Alexander.
"Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai ajal dan dibuatkan surat penolakan otopsi," kata Nyoman.
Baca juga: Kakak Adik di Kupang Ditemukan Tewas di Embung
Dia menyebut, jenazah Alexander telah rusak sehingga menyebarkan aroma yang tidak sedap.
"Diperkirakan yang bersangkutan ini sudah meninggal berkisar empat hari. Yang bersangkutan ini meninggal karena diduga memiliki penyakit hernia," kata Nyoman.
Saat ini, jenazah telah dipersiapkan untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.