Kenyataan lain juga diketahui khalayak ramai dari kesaksian Anita ini.
Menurut Anita, putrinya CAL itu sebenarnya sudah diterima di Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui jalur SBMPTN.
Kemudian CAL juga diterima di PS Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Baca juga: Putrinya Diterima di 3 Kampus Ternama, Orangtua Ini Pilih Unila Jalur Suap
Namun, dengan alasan lokasi kampus Unila yang lebih dekat dengan rumah menjadi pertimbangan bagi Anita untuk lebih memilih jalur suap dibanding ketiga kampus itu.
"Saksi Anita, benar putrinya diterima di tiga universitas lain?" tanya Hakim Anggota Ahmad Rifai, Kamis siang.
"Iya, benar, Pak," jawab Anita.
"Kenapa ibu pilih di Unila?" tanya majelis hakim.
Anita menjawab dia memutuskan agar putrinya kuliah di FK Unila dengan alasan dekat rumah dan pertimbangan anaknya itu adalah perempuan.
"Rumah saya di belakang Unila, Pak. Lalu kalau di tempat (kampus) lain kejauhan karena anak saya perempuan," kata Anita.
Baca juga: Anggota DPRD Minta Eks Walkot Bandar Lampung Luluskan Anaknya Masuk FK Unila
Fakta lain dalam sidang itu diketahui dari kesaksian anggota DPRD Tulang Bawang Barat Marzani yang putrinya berinisial MH diterima melalui jalur mandiri.
Marzani mengatakan dia telah memberikan uang infak sebesar Rp 250 juta sebelum pelaksanaan SBMPTN atau jalur reguler pada tahun 2022 lalu.
Namun, karena putrinya itu tidak lulus jalur reguler dan telah memberikan uang infak, Marzani disarankan mendaftar ujian masuk mandiri (SMMPTN).
"Bayar lagi, Pak?" tanya jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya, bayar SPI (sumbangan pengembangan institusi) Rp 250 juta ditambah UKT 1 semester Rp 7,5 juta," kata Marzani.