Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anggota TNI Terdakwa Kasus Mutilasi di Mimika Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 16/02/2023, 13:09 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang merupakan anggota TNI, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis hakim Pengadilan Militer III Jayapura, Rabu (15/2/2023).

Pratu RAS dan Pratu ROM dijatuhi vonis yang sama seperti Mayor Inf HF dalam kasus yang menewaskan empat warga tersebut.

Baca juga: Selain Penjara Seumur Hidup, 4 Prajurit TNI Terdakwa Mutilasi Dituntut Dipecat dari Kesatuan

"Para terdakwa secara sah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama,” ungkap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer III Jayapura Kolonel Rudy Dwi Prakamto, di Jayapura, Rabu.

Selain itu, dua terdakwa lainnya, yaitu Pratu RPC dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dan Praka PR divonis 15 tahun penjara.

Keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 406 KUHP tentang merusak dan menghancurkan barang orang lain.

Disamping itu, keempat terdakwa juga dijerat Pasal 181 KUHP tentang menguburkan jenazah untuk menyembunyikan kematian.

Rudy mengungkapkan, pertimbangan majelis hakim yang memberatkan keempat terdakwa adalah para pelaku mencederai solidaritas TNI dan masyarakat.

Sedangkan yang meringankan para pelaku karena mereka tak berbelit-belit dan mengakui kesalahannya.


“Yang membuat putusannya berbeda-beda didasari peran masing-masing. Sesuai peran mereka, jadi dua terdakwa (vonis 20 dan 15 tahun penjara) ada di situ tapi tidak ikut mutilasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkap adanya kasus mutilasi empat warga berinisial LN, AL, AT dan IN yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com