Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMP yang Gagalkan Aksi Begal di Riau Dapat Hadiah Sepeda dari Polisi

Kompas.com - 16/02/2023, 07:02 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com- Andreas Sesa Parandan (14), seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang menggagalkan aksi pelaku begal di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, mendapat hadiah dari polisi.

Hadiah untuk Andreas, berupa satu unit sepeda yang diberikan oleh Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo.

Sepeda dari Kapolres Kampar itu diserahkan  Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin kepada Andreas, Selasa (14/2/2023).

"Kemarin kita menyerahkan hadiah sepeda dari Kapolres Kampar untuk Andreas," sebut Zainal kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Usai Rampas Ponsel Warga, Begal Kambuhan di Bandung Ditembak

Ia menjelaskan, hadiah sepeda diberikan kepada Andreas, karena telah berhasil menggagalkan aksi pelaku begal.

"Andreas ini dibegal pada saat di perjalanan pulanh dari sekolah. Namun, korban dengan berani melakukan perlawanan. Jadi, aksi heroiknya menggagalkan pelaku begal, diberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi dari Polri," kata Zainal.

Ia menambahkan, hadiah sepeda tersebut untuk membantu kegiatan proses belajar korban di sekolah.

Diberitakan sebelumnya, Andreas Sesa Parandan (14), seorang anak sekolah nekat melawan pelaku begal di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dengan keberanian korban, pelaku akhirnya dapat ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Aksi Siswa SMP di Riau Lawan Begal, Teriak Minta Tolong Setelah Cekik Leher Pelaku

Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin mengatakan, seorang pelaku begal yang diamankan bernama Yodep (24).

"Pelaku hendak merampas sepeda motor milik seorang pelajar SMP, bernama Andreas. Namun, korban melawan dengan mencekik pelaku hingga akhirnya pelaku diamankan warga," kata Zainal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/1/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penghentian Pungutan Retribusi pada Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Penghentian Pungutan Retribusi pada Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Regional
Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan Korbannya Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak

Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan Korbannya Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak

Regional
Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Regional
Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Purwakarta, Tuntut Transparansi Dana Desa 2022

Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Purwakarta, Tuntut Transparansi Dana Desa 2022

Regional
332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

Regional
Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Regional
Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Regional
Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Regional
Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Regional
Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Regional
Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Regional
Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Regional
Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com