Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikologi Putrinya Terguncang, Ibu Ini Baru Tahu Kedua Anaknya Menjadi Korban Pencabulan Suaminya

Kompas.com - 15/02/2023, 10:01 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang ibu di Nunukan, Kalimantan Utara, MS (41), melaporkan perbuatan bejat suaminya yang diduga mencabuli kedua putrinya, ke Polsek Nunukan Kota, Selasa (14/2/2023).

Pada laporan ke polisi, MS menuturkan bahwa ia menikahi seorang pria bernama HM (44) yang merupakan eks deportan dari Malaysia.

Saat itu, ia menyandang status janda dengan tiga anak. Satu anak laki-laki, dan dua perempuan yang saat ini berusia 12 tahun dan 15 tahun.

Baca juga: Cabuli Karyawati Sambil Setir Mobil, Ketua Demokrat Probolinggo Ditahan Polisi, Dicopot Emil Dardak

"Pelaku merupakan eks deportan dari Tawau, Malaysia. Sekitar tahun 2010, ia dideportasi ke Nunukan usai menjalani hukuman 2 tahun penjara akibat kasus penganiayaan yang ia lakukan di Malaysia," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, Rabu (15/2/2023).

Kasus pelecehan seksual terhadap anak tiri pelaku, terjadi pada Desember 2022. Pada sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku mendatangi kamar korban yang tertidur lelap.

Iapun mengeluarkan kemaluannya dan memasukkannya ke mulut korban. Saat korban terbangun dan terkejut, pelaku langsung menahan kedua tangan korban dan menuntaskan hasrat birahinya.

Saat keluar kamar korban, istrinya sempat bertanya tentang apa yang dilakukannya.

"Pelaku hanya menjawab dengan permintaan maaf. Akhirnya pelaku pergi dari rumah dan tinggal di tempat lain setelah peristiwa tersebut," ujarnya lagi.

Peristiwa tersebut, seakan berlalu begitu saja. Hingga akhirnya, korban menunjukkan perubahan perilaku yang tak biasa.

Baca juga: Penjual Mainan di Banyuwangi Diduga Cabuli 21 Bocah SD, Iming-imingi Barang Dagangan Gratis

Korban yang biasanya penurut, selalu melawan ibunya. Korban juga merasakan ketakutan yang sangat ketika melihat pelaku datang ke rumah.

"Si ibu lalu mencoba mengorek keterangan dari anak-anaknya. Dari situlah terungkap fakta bahwa putrinya mengalami pelecehan seksual, bahkan adik kandung korban juga ternyata juga pernah mengalami pelecehan seksual dari pelaku," imbuh Sony.

Dengan hati hancur, aib dan kelakuan suaminya yang tega menghancurkan masa depan anak-anaknya, akhirnya pelaku dilaporkan ke Polisi.

"Kita amankan pelaku di salah satu lokasi penjemuran rumput laut. Pelaku mengakui semua perbuatannya dan ia beralasan melakukan tindak asusila tersebut karena istrinya sakit sehingga tidak bisa melayaninya," kata Sony.

Atas perbuatannya, HM dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com