Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Wakil BIN Kepri: Romo Paschal Jangan Baper, Tidak Ada Kriminalisasi, Ini Murni Laporan Polisi

Kompas.com - 14/02/2023, 16:53 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kuasa hukum Wakil Kepala Badan Intelijen Daeran (Wakabinda) Kepulauan Riau (Kepri) Ade Darmawan menyebut, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, jangan terlalu baper dengan laporan Bambang Panji Prianggodo ke Polda Kepri.

"Paschal jangan baper, ini kriminal umum, santai saja dengan laporan dari pihak kami ke Polisi," kata Ade melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Ade menambahkan, sejumlah pemberitaan di media mulai mengarah ke penggiringan opini ke publik. Tapi pihak mereka tetap konsisten bahwa hukum adalah panglima di Indonesia.

Baca juga: Tanggapan Pihak Romo Paschal Usai Dilaporkan ke Polisi oleh Wakabinda Kepri

"Ya, membaca beberapa berita, mulai ada arah penggiringan opini dari beberapa pihak, bahwa kasus ini kriminalisasi. Sekali lagi saya tegaskan, ini kriminal biasa kok, jadi jangan dibawa ke arah lain," tegas Ade.

Ade kemudian membandingkan kasus ini dengan HRS (Rizieq Shihab), eks ketua umum FPI. Menurutnya, saat itu Rizieq Shihab menggunakan isu kriminalisasi.

"Perlu kami ingat, kemarin kasus HRS juga membawa kasusnya ke arah kriminalisasi. Tapi kan akhirnya terbukti. HRS saja bisa dipenjarakan karena kasusnya. Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada kriminalisasi di kasus ini," papar Ade.

Baca juga: Begini Isi Surat Romo Paschal ke Presiden Jokowi yang Dipermasalahkan BIN

Sebab pihaknya mengedepankan asas Equality Before The Law (semua sama di hadapan hukum).

"Mau dia Ulama, ustaz, bahkan rohaniawan, kalau terbukti bersalah maka ada konsekuensi hukum,” tambah Ade.

Selain itu, sejauh ini pihaknya tidak pernah sama sekali menyebarkan isi surat yang dilayangkan Paschal ke sejumlah instansi.

"Saya juga bingung, ada media yang mendapatkan surat itu. Padahal kami sama sekali tidak pernah membagikan. Selama ini kami selalu mengarahkan ke teman-teman media untuk ke pihak penyidik saja terkait surat itu," jelas Ade.

Ade menyebut, dari 12 instansi yang Paschal kirimkan surat, salah satunya adalah Kemenko bidang Maritim dan Investasi.

"Inikan tidak ada korelasinya, Paschal kirimkan surat ke Kemenko Marves. Ini namanya Paschal caper (cari perhatian). Setelah dilaporkan malah sekarang jadi baper," pungkas Ade.

Sebelumnya, Konsultan Hukum Romo C Paschalis dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam, Petrus Selestinus mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk perlawanan dari aktor negara yang diduga menjadi bagian dalam sindikat human trafficking.

“Laporan polisi yang dibuat Wakabinda Kepri, merupakan haknya untuk mengadu. Akan tetapi tuduhan Bambang terhadap Romo Paschal karena diduga menyebarkan berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik, merupakan alasan yang dicari-cari atau tidak beralasan hukum,” kata Petrus.

Petrus menambahkan, organisasi Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Pulau Batam, Kepri, adalah resmi. Sehingga menurutnya, advokasi yang dilakukan Romo Paschal dalam masalah TPPO, dipastikan didasarkan pada nilai luhur.

“Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI telah menelusuri sejumlah pihak tentang apa yang dituduhkan oleh Wakabinda Kepri, seakan-akan Romo Paschal telah meyebarkan berita bohong, pencemaran nama baik, dan fitnah, sama sekali tidak berdasar dan tidak mengandung kebenaran sedikit pun,” tutur Petrus.

“Hal ini telah kami pastikan dan dari penelusuran itu diperoleh fakta-fakta yang akurat,” tambah Petrus mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com