Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Bunuh Adik Kandung di Maluku, Korban Dibacok Saat Sedang Duduk Bersama Anak hingga Alami 7 Luka di Sekujur Tubuh

Kompas.com - 14/02/2023, 12:45 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - YK alias Oce (45), seorang pria di Maluku ditangkap polisi usai menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, BK (40).

Pelaku yang merupakan seorang petani di Desa Eti, Kabupaten Seram Bagian Barat ini nekat membacok korban karena sakit hati sempat diancam akan dibunuh.

Akibat aksi brutal pelaku, korban tewas mengenaskan dengan tujuh luka bacok di sekujur tubuh.

Baca juga: Petani di Pulau Seram Habisi Nyawa Adik, Mengaku Sakit Hati karena Diancam

Awal mula pembunuhan

Aksi pembunuhan itu terjadi di depan rumah korban di Desa Eti pada Rabu (8/2/2023) pekan kemarin.

Kepala Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Barat Iptu Irwan mengatakan, kasus tersebut berawal saat BK tiba-tiba datang mengamuk di rumah Oce.

Sebelum terjadi pembacokan, korban sempat datang ke rumah pelaku dengan ancaman akan membunuh dan mencabut jantungnya.

“Korban menendang pintu depan rumah dan masuk ke dalam rumah sambil melontarkan kata-kata ancaman ingin membunuh tersangka dan mencabut jantungnya,” kata Irwan saat dihubungi dari Ambon, Senin.

Saat itu, pelaku yang sedang berada di kamar memilih diam dan tidak merespons ancaman tersebut sehingga korban lantas pergi meninggalkan rumah.

Lima menit kemudian, korban datang lagi ke rumah pelaku dengan membawa busur panah. Namun, tak bertemu pelaku sehingga kembali pulang ke rumah.

Rencana pembunuhan

Setelah kejadian itu sekitar pukul 14.00 WIT, pelaku keluar rumah menuju hutan untuk menyuling sopi hingga petang sekitar pukul 18.30 WIT.

Dalam perjalanan pulang ke rumah, pelaku bertemu dua rekannya yakni Mesak dan Hani.

Lalu mereka bertiga pun meneguk minuman keras jenis sopi.

“Saat mereka menenggak sopi, tersangka mengutarakan niatnya kepada kedua temannya itu bahwa ia mau pulang potong adik laki-lakinya, dan ingin masuk penjara,” ujarnya.

Kemudian, pelaku pulang ke rumah lalu menuju kios untuk beli rokok. Namun karena kios tutup, pelaku kembali menuju rumah.

Ketika itu pelaku melihat korban yang sedang duduk bersama anaknya di sekitar rumah.

Pelaku lantas meminta kepada korban untuk menunggunya.

“Tersangka pulang mengambil dua bilah parang kemudian menuju rumah korban dan langsung menemui korban yang sedang duduk bersama anaknya dan saat itu juga tersangka membacok korban,” katanya.

Baca juga: Motif Kakak Bunuh Adik Kandung di Surabaya Terungkap, Polisi: Pelaku Sering Tersinggung...

Tewas dengan 7 luka bacok

Korban pun tewas seketika setelah mendapat tujuh bacokan di sekujur tubuhnya.

“Korban meninggal dunia di tempat dengan tujuh luka bacokan antara lain dua bacokan pada kepala bagian kanan, satu bacokan pada leher bagian kanan dan empat bacokan pada lengan kanan,” katanya.

Setelah kejadian itu pelaku langsung ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana, lebih subsider 351 (3) KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.om (Penulis Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com