Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Penghulu Menikahkan Pengantin Menggunakan Bahasa Mandarin

Kompas.com - 13/02/2023, 20:24 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com – Sebuah video viral menampilkan seorang penghulu melayani pernikahan beda kewarganegaraan dengan menggunakan bahasa mandarin di Kabupaten Gorontalo Utara.

Video ini merekam detik-detik ijab kabul sepasang mempelai beda warga negara, seorang pria yang berkewarganegaraan Tiongkok menyunting gadis asli Gorontalo.

Baca juga: 119 Anak di Kabupaten Madiun Menikah Dini, 47 di Antaranya Hamil Duluan

Mempelai pria bernama Zhang Guoping (29) seorang ahli konstruksi di perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomilito yang sebelumnya telah mengikrarkan diri sebagai seorang muslim, sedangkan mempelai wanita adalah gadis asli Gorontalo bernama Filda Kantu warga Desa Huidu Melito Kecamatan Tomilito.

Akad ijab kabul pernikahan yang menggunakan bahasa mandarin ini terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara pada Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Makanan Tak Higienis Berbahan Jamur Diduga Picu Keracunan Massal Resepsi Pernikahan di Bogor

Kedua mempelai mengenakan baju adat tradisional Gorontalo berwarna merah, Zhang Guoping mengenakan pakaian adat payunga dengan ditutup kepala penuh hiasan.

 

Sementara Filda Kantu mengenakan baju adat wolimomo yang dihias lima sundi atau tangkai hias di bagian kepala.

"Menikahkan orang adalah pekerjaan rutin bagi saya, lazimnya menggunakan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional, atau bahasa asing yang biasa adalah Bahasa Inggris atau Bahasa Arab,” kata Hasan Dau, Senin (13/2/2023).

Saat melayani calon mempelai beda kewarganegaraan ini, Hasan Dau sempat menawarkan lafaz ijab Kabul menggunakan Bahasa Indonesia, namun sang calon pengantin menolaknya karena belum memahaminya.

“Saya juga menawarkan menggunakan Bahasa Inggris, namun beliau juga tidak bisa, apalagi Bahasa Arab,” ujar Hasan Dau.

Karena tertantang untuk menguasai bahasa asing selain bahasa nasional, Hasan Dau kemudian menyodorkan naskah lafaz ijab kabul kepada sepasang kekasih ini. Naskah ini kemudian diartikan dalam Bahasa Mandarin, sambil menunggu jadwal ijab kabul yang telah ditentukan, Hasan Dau mengaku belajar bahasa Mandarin.

Dari selembar naskah ini ia mencoba memahami arti satu persatu kata dalam rangkaian kalimat panjang.

Naskah ijab kabul bahasa Mandarin ini yang kemudian memacu semangatnya untuk belajar Bahasa Mandarin sebagai salah satu kompetensinya sebagai penghulu.

Apalagi, dalam setahun terakhir ini ada ketentuan untuk naik pangkat atau golongan harus mengikuti uji kompetensi, di ujian ini ada salah satu kemampuan seorang penghulu untuk menguasai bahasa asing selain Bahasa Indonesia.

Menurut Hasan Dau, kemampuan penghulu berbahasa Inggris dan Arab sudah lazim di Indonesia.  

Ia melihat kedua mempelai yang sudah melengkapi berkas ini akhirnya ia menawarkan beberapa alternatif penggunaan bahasa saat ijab kabul, yang pada akhirnya dipilih menggunakan Bahasa Mandarin.

“Menikahkan orang adalah pekerjaan rutin, saya tidak menyangka sampai viral,” ujar Hasan Dau.

Sebelum akad ijab kabul pernikahan kedua mempelai ini telah melengkapi seluruh berkas persyaratan di kantor urusan agama.

Sehingga, peristiwa monumental bagi keduanya ini sah secara hukum negara dan agama Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Regional
Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Regional
Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Regional
Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Regional
6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Regional
Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Regional
Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Regional
Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Regional
Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Regional
2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com