Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Calon Komisioner KPU Sumbar Dibuka, 4 Petahana Berpeluang Lolos

Kompas.com - 10/02/2023, 20:04 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Panitia Seleksi (Pansel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umun Sumatera Barat telah membuka pendaftaran mulai 10 Februari 2023 hingga 21 Februari 2023.

Empat petahana, berpeluang kembali lolos menjadi komisioner periode 2023-2028.

Sementara satu petahana, Amnasmen sudah dua periode duduk sebagai komisioner KPU Sumbar sehingga tidak diperbolehkan lagi mencalon.

Baca juga: KPU Sumbar Umumkan DPB, Pemilih Baru Bertambah 14.664 Orang

Empat petahana yang berpeluang itu adalah Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulai, Izwaryani dan Yuzalmon.

"Pendaftaran sudah dibuka hari ini hingga 21 Februari 2023 mendatang. Empat petahana berpeluang besar lolos. Sedangkan satu lagi tidak diperbolehkan mencalon lagi," kata Ketua Pansel, Asrinaldi kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Asrinaldi yang merupakan guru besar Ilmu Politik Universitas Andalas itu menyebutkan empat petahana diuntungkan karena memiliki pengalaman sebagai komisioner.

Kendati demikian, peluang untuk calon lain masih terbuka lebar sebab masih ada aspek penilaian yang lain.

Baca juga: KPU: Pemilu 2024 Didominasi Pemilih di Bawah 40 Tahun, Jumlahnya 107 Juta Orang

Asrinaldi yang didampingi pansel lain, Otong Rosadi, Beni Kharisma, Didi Rahmadi dan Alim Harun Pamungkas menyebutkan aspek penilaian berupa pendidikan, pengalaman kepemiluan, mengikuti kepelatihan kepemiluan dan karya tulis ilmiah kepemiluan.

Menurut Asrinaldi, untuk periode ini sesuai dengan peraturan KPU RI mereka yang akan mengikuti tes akan di ranking dan diambil 50 besar untuk lolos ke tahap selanjutnya.

"Kalau ada pelamar lebih dari 50 orang, nantinya akan di rangking. Hanya 50 orang yang akan lolos ke tahap selanjutnya untuk ikut tes tertulis dan psikologi," kata Asrinaldi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com