PADANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli 2022 sebanyak 3.713.095 pemilih, yang tersebar di daerah itu.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan, jumlah DPB sebelumnya 3.710.316. Dengan kata lain, ada penambahan pemilih baru sebanyak 14.664 pemilih.
"Dari 14.664 pemilih tersebut, pemilih pemula 7.465 pemilih dan pemilih berubah status dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 9 pemilih. Pemilih berubah status dari Polri 2 pemilih," ujar Yuzalmon kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2022).
Sementara sisanya yang berjumlah 7.188 orang merupakan pemilih pindahan.
Baca juga: Kumpulkan Data Penyandang Disabilitas di 29 Kabupaten/Kota, KPU Papua: Memang Belum Akurat
Yuzalmon juga merinci pada bulan Juli 2022 ini juga mencatat, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.885 orang.
Rincian pemilih TMS antara lain, 200 orang keluar dari Sumbar, 6.243 orang meninggal dunia, 5.408 pemilih ganda, dan pemilih tak dikenal dua orang. Kemudian pemilih berubah status menjadi TNI 5 orang dan pemilih bukan penduduk 27 orang.
Yuzalmon juga menyampaikan, ada pemilih yang mengubah data dengan rinciannya sebagai berikut, pemilih ubah data elemen 338.981 orang, pemilih ubah alamat asal 104 orang dan pemilih ubah alamat tujuannya juga mencapai 104 orang.
Yuzalmon mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat dapat membuka website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar atau belum.
"Bagi yang belum mendaftar, segera untuk mendaftakan diri pada aplikasi lindungihakmu yang bisa di download di play store," ungkap dia.
Baca juga: KPU Sebut 98 Nama Penyelenggara Pemilu di Daerah Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu
Yuzalmon mengingatkan, khusus untuk pemilih pemula agar segera memastikan untuk melakukan perekaman E-KTP dan mendapatkan KTP Elektronik.
"KTP elektronik merupakan salah syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu yang akan datang," tegas Yuzalmon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.