Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

KPU Sumbar Umumkan DPB, Pemilih Baru Bertambah 14.664 Orang

Kompas.com - 05/08/2022, 10:50 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli 2022 sebanyak 3.713.095 pemilih, yang tersebar di daerah itu.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan, jumlah DPB sebelumnya 3.710.316. Dengan kata lain, ada penambahan pemilih baru sebanyak 14.664 pemilih.

"Dari 14.664 pemilih tersebut, pemilih pemula 7.465 pemilih dan pemilih berubah status dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 9 pemilih. Pemilih berubah status dari Polri 2 pemilih," ujar Yuzalmon kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Sementara sisanya yang berjumlah 7.188 orang merupakan pemilih pindahan.

Baca juga: Kumpulkan Data Penyandang Disabilitas di 29 Kabupaten/Kota, KPU Papua: Memang Belum Akurat

Yuzalmon juga merinci pada bulan Juli 2022 ini juga mencatat, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.885 orang.

Rincian pemilih TMS antara lain, 200 orang keluar dari Sumbar, 6.243 orang meninggal dunia, 5.408 pemilih ganda, dan pemilih tak dikenal dua orang. Kemudian pemilih berubah status menjadi TNI 5 orang dan pemilih bukan penduduk 27 orang.

Yuzalmon Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan, jumlah DPB sebelumnya 3.710.316. Dengan kata lain, ada penambahan pemilih baru sebanyak 14.664 pemilih.Dok. KPU Sumbar Yuzalmon Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan, jumlah DPB sebelumnya 3.710.316. Dengan kata lain, ada penambahan pemilih baru sebanyak 14.664 pemilih.

Yuzalmon juga menyampaikan, ada pemilih yang mengubah data dengan rinciannya sebagai berikut, pemilih ubah data elemen 338.981 orang, pemilih ubah alamat asal 104 orang dan pemilih ubah alamat tujuannya juga mencapai 104 orang.

Yuzalmon mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat dapat membuka website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar atau belum.

"Bagi yang belum mendaftar, segera untuk mendaftakan diri pada aplikasi lindungihakmu yang bisa di download di play store," ungkap dia.

Baca juga: KPU Sebut 98 Nama Penyelenggara Pemilu di Daerah Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu

Yuzalmon mengingatkan, khusus untuk pemilih pemula agar segera memastikan untuk melakukan perekaman E-KTP dan mendapatkan KTP Elektronik.

"KTP elektronik merupakan salah syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu yang akan datang," tegas Yuzalmon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Regional
70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

Regional
Gerindra Sumbar  Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Gerindra Sumbar Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Regional
Pengakuan Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo: Sering Bertemu dan Terlalu Nyaman

Pengakuan Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo: Sering Bertemu dan Terlalu Nyaman

Regional
Ramai Pemberitaan Harta Tak Wajar Pejabat, Tak Pengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT

Ramai Pemberitaan Harta Tak Wajar Pejabat, Tak Pengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT

Regional
Perang Sarung Antargeng di Purworejo Resahkan Warga, Belasan Anak Ditangkap Polisi

Perang Sarung Antargeng di Purworejo Resahkan Warga, Belasan Anak Ditangkap Polisi

Regional
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Aceh

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Aceh

Regional
Detik-detik Bocah Berusia 5 Tahun Terlepas dari Tangan Ibunya Saat Terseret Banjir di Sumba Timur

Detik-detik Bocah Berusia 5 Tahun Terlepas dari Tangan Ibunya Saat Terseret Banjir di Sumba Timur

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Murid Laki-lakinya Saat Latihan

Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Murid Laki-lakinya Saat Latihan

Regional
Akhirnya Dapat Izin, Pertandingan PSIS Semarang Vs Persebaya Dijaga Ketat 4.700 Personel Polisi

Akhirnya Dapat Izin, Pertandingan PSIS Semarang Vs Persebaya Dijaga Ketat 4.700 Personel Polisi

Regional
Respons Guru Taekwondo di Solo Cabuli Murid Laki-lakinya, Gibran: Kasusnya Saya Kawal Khusus

Respons Guru Taekwondo di Solo Cabuli Murid Laki-lakinya, Gibran: Kasusnya Saya Kawal Khusus

Regional
Berkunjung ke Kampoeng Flora Wonolopo, 'Hidden Gem' Asyik bagi Pehobi Tanaman

Berkunjung ke Kampoeng Flora Wonolopo, "Hidden Gem" Asyik bagi Pehobi Tanaman

Regional
Niat Hati Mencari Uang di Perantauan untuk Biaya Akikah Anak, Pria Ini Malah Ditangkap karena Bawa Jeriken Berisi Sabu

Niat Hati Mencari Uang di Perantauan untuk Biaya Akikah Anak, Pria Ini Malah Ditangkap karena Bawa Jeriken Berisi Sabu

Regional
Warga Semarang Mengeluh karena Cuaca Panas Menyengat Saat Ramadhan, Ini Penjelasan BMKG

Warga Semarang Mengeluh karena Cuaca Panas Menyengat Saat Ramadhan, Ini Penjelasan BMKG

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke