Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Motor Terlibat Kecelakaan di Lombok Tengah, Satu Orang Tewas

Kompas.com - 09/02/2023, 23:44 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sebanyak tiga motor terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/2/2023) sore.

Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor berinisial RR (16), warga Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, tewas.

Baca juga: Saat Mahasiswa dari Norwegia dan Swedia Memainkan Gendang Belek di Lombok Tengah...

Kecelakaan itu melibatkan Honda Vario dengna nomor polisi DR 3485 CF yang dikendarai RR dan Honda Supra X 125 dengan nomor polisi DR 4559 V yang dikendarai LNY (41).

Lalu, Honda Vario dengan nomor polisi DR 2985 BY yang dikendarai pria berinisial T (56). T membonceng seorang perempuan berinisial SH (49).

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Gede Putu Caka mengatakan, kecelakaan bermula ketika Honda Vario yang dikendarai RR melaju dari arah Praya menuju Mataram. RR mencoba mendahului kendaraan di depannya.

"Saat hendak mendahului, RR sempat menyerempet sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 2985 BY yang dikendarai T (56) yang  berboncengan dengan SH (49)  berada di depannya," kata Caka dalam keterangan tertulis, Kamis.


Kondisi itu membuat motor RR oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, motor Honda Supra X 125 yang dikendarai LNY melaju dari arah berlawanan dan menabrak motor RR.

"Akibat peristiwa tersebut  LNY, T, dan SH mengalami luka-luka, kemudian semua korban dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa RR tidak dapat tertolong yang akhirnya meninggal dunia," kata Caka.

Baca juga: Kepala Desa di Lombok Tengah Diduga Lecehkan TKW, Didemo Massa hingga Diminta Bersumpah

Caka menambahkan, anggota Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti.

"Peristiwa laka lantas tersebut sudah ditangani dan semua barang bukti telah diamankan di unit laka lantas  Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Caka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com