LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sejumlah warga berdemonstrasi di depan Kantor Desa Ungga, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/3/2023).
Mereka protes karena Kepala Desa Ungga Suasto Adiputro Armin diduga melakukan pelecehan seksual terhadap A (19), lewat aplikasi pesan instan WhatsApp.
Baca juga: Diduga Lecehkan Perempuan, Kepala Desa di Lombok Tengah Didemo Warga
Kades Ungga Suasto menegaskan, pelecehan seksual itu adalah fitnah.
"Saya yang dituduhkan, difitnah hari ini, saya menyatakan tidak pernah melakukan hal itu (pelecehan), saya siap mempertanggungjawabkan dunia akhirat," kata Suasto di Lombok Tengah, Selasa (7/3/2023).
Suasto akan menempuh jalur hukum terkait tudingan pelecehan seksual tersebut.
"Saya akan melakukan upaya hukum, terkait pengaduan tindakan pidana ITE, barang siapa menyebarkan, menghasut, dan semuanya akan kita tindak tegas, itu penjelasan saya," kata Suasto.
Warga yang berdemo di depan kantor desa sempat membawa kitab suci dan meminta Suasto bersumpah.
"Silahkan anda (Kades Ungga) jika merasa tidak pernah melakukan, ayo berani sumpah dengan Al-Quran," kata Koordinator aksi Apriadi Abdi Negara dalam orasinya, Selasa.
Abdi menyebut, ada norma agama dan adat yang berlaku di masyarakat. Masalah ini tak hanya diselesaikan lewat hukum positif.
"Kami tidak butuh hanya omongan saja, tapi silakan buktikan dengan sumpah. Kami, sudah bawa Al-Quran, tapi Kades Ungga tidak berani," kata Abdi.