Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam Ganja di Dalam Rumah, Dua Pria Diringkus BNNK Balikpapan

Kompas.com - 09/02/2023, 21:39 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Dua pria di Balikpapan, Kalimantan Timur, diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan belum lama ini.

Pasalnya, keduanya kedapatan memiliki paketan ganja kering seberat 1 kilogram. Bahkan, salah satu di antaranya mencoba menjadi petani ganja dengan menanam biji tanaman ganja yang didapat saat memesan lewat online.

Baca juga: Kuasai Hasis dan Ganja, WN Slovakia di Bali Terancam 12 Tahun Penjara

Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi Bea Cukai terkait barang yang mencurigakan yang menggunakan jasa ekspedisi dari Kota Medan ke Balikpapan pada Minggu (5/2/2023), berisi ganja kering.

Setelah ditelusuri, rupanya barang tersebut dipesan oleh seorang pria berinisial AWR (37). Kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil mengamankan AWR di Jalan MT Haryono.

“Petugas berhasil menangkap AWR beserta barang bukti 1 paket berukuran besar yagn didalamnya terdapat 2 bungkus plastik berisi baju kaos dan di dalam lipatan kaos tersebut terdapat narkotika jenis ganja seberat 1.022 gram,” ungkap Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto saat konferensi pers pada Kamis (9/2/2023).

Saat diinterogasi, AWR mengaku paket tersebut berupa ganja adalah miliknya dan temannya berinisial MH. Mendengar hal itu, petugas pun langsung memburu MH. Hasilnya MH ditangkap di Jalan Cendrawasi, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

"Saat dilakukan penangkapan, MH sempat tidak koperatif dan bersembunyi di atas plafon rumah. Selanjutnya dengan upaya paksa petugas berhasil mengamankan MH," tuturnya.

Namun saat penggerebekan di rumah tersangka MH, petugas menemukan dua pot tanaman ganja yang ditanam pelaku sejak masih pembibitan. Tanaman haram itu didapatnya dari pembelian online melalui internet dan menggunakan jasa ekspedisi.

“Pelaku ini sepertinya coba-coba menanam dan akan dijual mungkin nanti. Sebab kita temukan ada 9 paket kecil ganja yang siap jual. Dia mengedarkannya di kalangannya saja, karena ganja ini pergerakannya selalu silent,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Buronan Interpol di Bali, Tersangka Peredaran 160 Kg Ganja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sederet Kejanggalan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas, Alasan Kelalaian Tak Masuk Nalar

Sederet Kejanggalan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas, Alasan Kelalaian Tak Masuk Nalar

Regional
Wartawan di Maluku Tenggara Dianiaya, Diduga Terkait Pemberitaan

Wartawan di Maluku Tenggara Dianiaya, Diduga Terkait Pemberitaan

Regional
Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Nunukan, Polisi Mendapat Perlawanan dan Intimidasi SARA

Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Nunukan, Polisi Mendapat Perlawanan dan Intimidasi SARA

Regional
37 Kampung di Pesisir Sorong Selatan Belum Teraliri Listrik

37 Kampung di Pesisir Sorong Selatan Belum Teraliri Listrik

Regional
Perempuan yang Viral karena Lempari Pengendara dengan Batu dan Paving Ditangkap

Perempuan yang Viral karena Lempari Pengendara dengan Batu dan Paving Ditangkap

Regional
Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Regional
Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Regional
Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Regional
Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Regional
Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Regional
Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Regional
Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Regional
Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Regional
Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com