Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Sodomi Pria ke Bocah Laki-laki, Pancing Korban Datang ke Rental PS hingga Diimingi Top Up Game Online

Kompas.com - 08/02/2023, 21:16 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - NS (42), pria yang menyodomi bocah laki-laki di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata memancing calon korbannya dengan memanfaatkan usaha rental Play Station (PS).

Para korban yang terpancing datang ke kontrakannya lalu diiming-iming hadiah seperti handphone, top up game online hingga mainan.

Kemudian, pelaku melancarkan aksinya dengan menyodomi korbannya.

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan usahanya untuk memancing para korban datang ke kontrakan tempat tinggalnya," jelas Kapolsek Simpang Empat, AKP Tony Haryono, Rabu.

Baca juga: Diimingi Mainan dan HP, Pria di Tanah Bumbu Sodomi Dua Anak Lelaki

Motif pelaku sodomi

Kini, pemilik rental PS itu telah ditangkap setelah dua korban melaporkan ke polisi.

Polisi pun mengungkap motif pelaku nekat melakukan aksi sodomi ke bocah laki-laki.

Tony mengatakan, NS tak percaya diri berhubungan dengan perempuan karena memiliki kemaluan yang kecil.

Karena hal tersebut, NS memilih untuk melampiaskan hasrat seksualnya kepada anak lelaki.

"Pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut lantaran tidak percaya diri memiliki kemaluan kecil," ujar dia.

Kasus terungkap

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melapor ke orangtuanya kemudian dilaporkan ke polisi.

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap pelaku yang mengakui perbuatannya.

Dari hasil interogasi kepolisian, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya terhadap 4 anak lelaki.

Namun, korban pelecehan seksual baru dua orang yang melaporkan kasusnya ke polisi.

"Sampai saat ini baru 2 korban yang melapor, sedangkan 2 korban pelecehan seksual masih pengakuan pelaku," ungkap dia, Senin.

Baca juga: Tak Percaya Diri dengan Ukuran Kemaluan, Alasan Pemilik Rental PS di Kalsel Sodomi 2 Anak

Pelaku residivis

Dari pemeriksaan polisi, pelaku ternyata pernah terjerat kasus yang sama.

"Pelaku merupakan Residivis kasus yang sama beberapa tahun lalu dan kami masih melakukan pendalaman apakah masih ada korban lain," pungkas dia.

Kini pelaku diamankan di Polsek Simpang Empat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

Regional
Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com