KOMPAS.com - 30 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit kapal kayu senilai Rp 3,9 miliar di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mayoritas saksi yang diperiksa merupakan pejabat di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima. Dinas Perhubungan Kabupaten Bima merupakan instansi yang melaksanakan pengadaan proyek tersebut pada tahun 2021.
Selain itu ada juga saksi dari konsultan pengawas dan pelaksana proyek.
Mereka diperiksa secara bergilir di hadapan penyidik.
Baca juga: Melihat Sumur Air Tawar di Teluk Bima, Dipakai Warga untuk Kebutuhan Sehari-hari
"Iya, sudah ada 30 saksi yang diperiksa," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan di Mataram, Rabu (8/2/2023), seperti dikutip Antara.
"Konsultan pengawas, pelaksana proyek juga masuk dalam rangkaian pemeriksaan 30 saksi itu," imbuhnya.
Baca juga: Ungkap Penyeludupan Terumbu Karang di Bima, Polisi: Sengaja Ditutup Pakai Jerami
Jumlah saksi yang akan diperiksa kemungkinan masih akan bertambah. Sebab, penyidik masih membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Termasuk, keterangan dari kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.
"Tetapi, kapan akan diperiksa, belum ada informasi dari penyidik. Kemungkinan mulai pekan depan," ucap dia.
Berdasarkan Surat Tugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Nomor: Sp-Gas/12/V/2022/Ditreskrimsus, Polda NTB menangani kasus itu terhitung sejak 24 Mei 2022.
Sementara itu, proyek pengadaan empat unit kapal kayu senilai Rp 3,9 miliar itu dikerjakan oleh CV Sarana Fiberindo Mandiri dengan surat perjanjian kontrak kerja Nomor: 990.550/100/DISHUB/VIII/2021 tertanggal 05 Agustus 2021.
Periode pelaksanaan proyek berjalan selama 132 hari kalender kerja terhitung sampai 15 Desember 2021.
Proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus itu menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB. Meskipun, pekerjaan proyek telah dinyatakan rampung.
Sumber: Antara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.