BATULICIN, KOMPAS.com - NS (42), pria asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah dilaporkan menyodomi dua anak lelaki.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Tony Haryono mengatakan, sebelum disodomi, para korban diimingi mainan dan Handphone.
Baca juga: Beri Roti dan Uang Rp 100.000, Pria di Lubuklinggau Sodomi Anak Tiri Berusia 6 Tahun
"Setelah diberikan hadiah, pelaku langsung menjalankan aksinya menyodomi korbannya," ujar Tony Haryono dalam keterangannya yang diterima, Senin (6/2/2023).
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melapor ke orangtuanya. Dari situ pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Dari interogasi yang dilakukan polisi, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya terhadap 4 anak lelaki.
"Sampai saat ini baru 2 korban yang melapor, sedangkan 2 korban pelecehan seksual masih pengakuan pelaku," ungkapnya.
Masih dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata pernah terjerat kasus yang sama. Untuk itu, polisi masih mendalami kemungkinan masih adanya korban lain.
"Pelaku merupakan Residivis kasus yang sama beberapa tahun lalu dan kami masih melakukan pendalaman apakah masih ada korban lain," pungkasnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku diamankan di Polsek Simpang Empat dan akan dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Berulang Kali Sodomi Bocah 14 Tahun, Pria di Aceh Utara Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.