PONTIANAK, KOMPAS.com - Dua orang oknum TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala ditangkap atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia.
Penangkapan dilakukan tim gabungan kepolisian dan bea cukai di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (5/2/2023) dini hari.
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram menuturkan, kedua prajurit TNI tersebut masih dalam pemeriksaan dan nantinya akan dibawa ke Mahkamah Militer.
“Proses hukum masih berjalan. Selama masih anggota TNI, maka tetap akan masuk ke Mahkamah Militer," kata Ade, kepasa wartawan, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Kronologi 2 Oknum TNI Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Dikemas Dalam Teh, Ditangkap di Pontianak
Ade menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan untuk mendalami jaringan dan tersangka lain dalam peredaran narkoba, khususnya di Kalbar.
Menurut Ade, kedua anggota TNI tersebut juga dikenakan Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika.
“Keduanya terancam pidana maksimal hukuman mati,” tutup Ade.
Sebagai informasi, pengungkapan tersebut bermula Minggu dini hari.
Saat itu, Tim Interdikasi Gabungan mengamankan dua orang pria menggunakan mobil Toyota Avanza di Jalan Panglima Aim, Pontianak.
Baca juga: 2 Oknum TNI Ditangkap karena Bawa Narkoba 20 Kg, Pangdam Tanjungpura Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat sekitar, tim menemukan dan mengamankan dua buah tas warna hitam di kabin mobil bagian belakang.
Di dalam tas tersebut berisi 20 buah plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna Hijau, yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.