Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Keluhkan Naiknya PBB di Solo, Gibran Beri Stimulus hingga 80 Persen

Kompas.com - 05/02/2023, 18:21 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan stimulus berupa keringanan menyusul banyaknya keluhan warga atas naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Stimulus yang diberikan pemerintah mencapai 80 persen selama tiga tahun.

"Stimulusnya 80 persen. Kalau masih berat bisa pengajuan pengurangan (keringanan). Deloken ini loh infrastrukturnya sudah jadi kayak gini mosok NJOP-nya enggak naik. Itu yang dirugikan sopo?" kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Ditemani Gibran Kunjungi Solo Technopark, Pratikno: Luar Biasa Perkembangannya

Putra sulung Presiden Jokowi menjelaskan, perkembangan suatu kawasan yang dibarengi dengan pembangunan infrastruktur akan mempengaruhi NJOP.

Adapun kawasan di Solo yang NJOP-nya mengalami kenaikan paling tinggi adalah Purwosari dan Laweyan.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan NJOP di kawasan lain juga berpotensi akan naik seiring dengan pembangunan infrastuktur.

"Ya menyesuaikan semua (kenaikan). Menyesuaikan semua," kata Gibran.

Baca juga: PBB Solo Naik hingga Ratusan Persen, Gibran Mengaku Dikejar Target PAD: Aku Pusing, Targetnya Tinggi

Diberitakan sebelumnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 2023, meroket hingga ratusan persen.

Pemerintah kota (Pemkot) Solo memberikan stimulus berupa keringanan pembayaran PBB.

Seperti diketahui, stimulus merupakan pengurangan yang diberikan secara otomatis kepada Wajib Pajak terhadap besarnya ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo Tulus Widajat mengatakan kebijakan penerapan stimulus diatur dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1.1 Tahun 2023 tentang Pemberian Stimulus PBB-P2 Tahun 2023-2025.

Pemberian stimulus tersebut dihitung secara berjenjang menurut besar kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP), pada PBB.

Ia menjabarkan, kenaikan NJOP sebesar 1-2,9 kali diberikan besaran stimulus 33 persen. Kemudian, kenaikan NJOP sebesar 3-4,9 kali diberikan besaran stimulus 65 persen.

Kemudian, kenaikan NJOP sebesar 5 kali ke atas, diberikan besaran stimulus 80 persen, kebijakan pemberian stimulus ini berlaku selama 3 (tiga) tahun.

Stimulus dapat dilihat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, dan juga dilengkapi dengan barcode pembayaran.

"Stimulus ditetapkan saat proses perhitungan, setelah jadi ketetapan. Masih ada kesempatan permohonan keringanan pajak terutangnya," kata Tulus, saat dikonfirmasi, pada Jumat (3/2/2023).

Terkait pengurangan atau permohonan keringanan, Tulus menjelaskan ada 2 kanal layanan yang disediakan.

"Ada dua kanal, bisa lewat digital, dengan akses e-layanan dan juga bisa langsung datang ke kantor dan akan dilayani," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

21 Bangunan Senilai Rp 22 Miliar di Kota Lhokseumawe Terlantar

21 Bangunan Senilai Rp 22 Miliar di Kota Lhokseumawe Terlantar

Regional
Elaktabilitas Ganjar Kalah dari Prabowo di Survei Litbang 'Kompas', Puan: Jadi Tantangan

Elaktabilitas Ganjar Kalah dari Prabowo di Survei Litbang "Kompas", Puan: Jadi Tantangan

Regional
Tiba di Madinah, Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Batam Butuh 11 Kursi Roda

Tiba di Madinah, Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Batam Butuh 11 Kursi Roda

Regional
Gempa M 5,5 Guncang Tanimbar, Maluku, dan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Tanimbar, Maluku, dan Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Truk Tangki Terbakar di Km 56 Tol Tangerang Merak, Lalu Lintas Dialihkan

Truk Tangki Terbakar di Km 56 Tol Tangerang Merak, Lalu Lintas Dialihkan

Regional
Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Raya Padang Cegat Andre Rosiade, Curhat Soal Bantuan Modal

Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Raya Padang Cegat Andre Rosiade, Curhat Soal Bantuan Modal

Regional
Dapat Golok Ciomas dari Relawan di Banten, Ganjar: Ini Lambang Kekuatan, Bukan Kekerasan

Dapat Golok Ciomas dari Relawan di Banten, Ganjar: Ini Lambang Kekuatan, Bukan Kekerasan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kejanggalan Kematian Siswa SMP di Makassar | Pengakuan ART Pembunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu

[POPULER NUSANTARA] Kejanggalan Kematian Siswa SMP di Makassar | Pengakuan ART Pembunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu

Regional
Kasus Penganiayaan ART oleh Majikan di Bandar Lampung, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

Kasus Penganiayaan ART oleh Majikan di Bandar Lampung, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

Regional
10 Daftar Perjanjian Bersejarah di Indonesia dan Isinya

10 Daftar Perjanjian Bersejarah di Indonesia dan Isinya

Regional
Cerita Anisa Diminta Mundur Sekolah lantaran Jarang Masuk Kelas karena Tunggui Adik yang Gizi Buruk

Cerita Anisa Diminta Mundur Sekolah lantaran Jarang Masuk Kelas karena Tunggui Adik yang Gizi Buruk

Regional
Kronologi Siswa SD di Kupang Bawa Pistol ke Sekolah, Awalnya Disimpan Orangtua di Atas Lemari

Kronologi Siswa SD di Kupang Bawa Pistol ke Sekolah, Awalnya Disimpan Orangtua di Atas Lemari

Regional
Pelajar SMK di Batam Dilarikan ke RS Usai Dicabuli Gurunya Sendiri

Pelajar SMK di Batam Dilarikan ke RS Usai Dicabuli Gurunya Sendiri

Regional
Pesan Ganjar ke Relawan di Banten:  Jangan Sebar Fitnah, Hoaks dan Politik Identitas

Pesan Ganjar ke Relawan di Banten:  Jangan Sebar Fitnah, Hoaks dan Politik Identitas

Regional
UMP Buka Beasiswa untuk Atlet Peraih Medali Emas SEA Games

UMP Buka Beasiswa untuk Atlet Peraih Medali Emas SEA Games

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com