Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Dusun di Lombok Tengah Ditangkap atas Kasus Perampokan

Kompas.com - 31/01/2023, 11:33 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dusun di Desa Montong Sapah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial K (42), ditangkap Satuan Reskrim Polres Lombok Barat atas kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengungkapkan, kejadian perampokan tersebut terjadi pada 28 Desember 2022 di Desa Mareje, Lombok Barat, dengan korban Jiwa (41).

K ditangkap pada 15 Januari 2023 setelah dilakukan penyelidikan.

"Pelaku masuk ke dalam rumah  dengan cara mencungkil membuka pintu rumah dan pelaku masuk ke rumah korban," kata Jun, sapaan akrab Kapolres, saat jumpa pers, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Longsor di Penimbung Lombok Barat Akibat Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa

Saat itu, korban masih belum tidur dan sedang beristirahat menemani anaknya yang masih berumur 11 tahun.

"Korban saat itu masih istirahat dan terbangun oleh pelaku. Korban melihat pelaku, namun pada saat melihat pelaku, korban diancam oleh pelaku dengan senjata tajam, dan mengancam untuk membunuh jika berteriak," kata Jun.

Baca juga: Hilang Tenggelam di Air Terjun Segenter Lombok Barat, Seorang Wisatawan Ditemukan Tewas

Mendapat ancaman tersebut, korban hanya bisa pasrah dan menyerahkan barang berharga miliknya berupa mas dan handphone.

"Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni dua buah HP yakni merk Vivo y12s, 1 buah HP merek Vivo y12 S warna geser dan ada emas perak dan cincin. Total kerugian Rp 50 juta," kata Jun.

Jun mengungkapkan, K beraksi bersama satu temannya inisial TM yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)

Sementara itu, K mengaku melakukan perampokan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk membeli rokok.

"Untuk kebutuhan sehari-hari, dan beli rokok. Kalau untuk mabuk dan nyabu tidak saya lakukan," kata K saat ditanya media atas motifnya.

K mengakui dirinya merupakan seorang mantan Kepala Dusun yang sudah bertugas 9 tahun, dan memilih berhenti untuk bertani.

"Saya 9 tahun jadi Kadus, saya memilih untuk jauh dari teman-teman (warga) yang banyak," kata K.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com