Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2023, 12:37 WIB

KOMPAS.com - AN (28), seorang pria di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way kanan, Lampung, ditangkap polisi lantaran memerkosa anak tirinya, JTS (15) di kamar mandi kolam renang pada Rabu (4/1/2023).

Korban sempat kabur dari rumah hingga dilaporkan hilang oleh keluarga kepada pihak kepolisian.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata korban melarikan diri karena telah menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami trauma.

Baca juga: Bocah di Bima Berulang Kali Diperkosa Ayah Tiri, Polisi: Dari Kelas 5 SD sampai 3 SMP

Kronologi peristiwa

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di kamar mandi kolam renang di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung pada Rabu (4/1/2023).

Awalnya, pelaku mengajak korban dari rumahnya di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang ke kolam renang menggunakan sepeda motor.

Lalu, sesampai di kolam renang korban diperkosa pelaku di dalam kamar mandi area kolam renang.

Kepala Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Iptu Gobel mengatakan, pelaku yang merupakan ayah tiri korban melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur.

"Pada rabu (4/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana asusila anak di bawah umur di kamar mandi kolam renang milik Cinta, Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang yang dilakukan oleh pelaku AN yang merupakan bapak tiri korban," kata Gobel, Sabtu.

Korban kabur

Kasus tersebut terungkap saat korban kabur dari rumah.

Keluarga korban pun melaporkan anaknya hilang kepada kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, korban ternyata kabur dari rumah karena diperkosa oleh ayah tirinya.

Mendapat pengakuan korban, polisi langsung melakukan pengejaran hingga pelaku ditangkap.

"Pada Rabu (25/1/2023) Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang juga masih ayah tiri korban. pelaku ditangkap di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang,," ujar dia.

Baca juga: Siswi SMP di Sragen 17 Kali Diperkosa Ayah Tiri hingga Melahirkan, Terungkap dari Tes DNA

Diperkosa 2 kali

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap korban sebanyak dua kali.

Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Penengahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu potong baju kaus lengan panjang berwarna hijau hitam, satu potong celana kulot panjang warna hitam, dan satu potong pakaian dalam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Ayah Tirinya di Kamar Mandi Kolam Renang Lampung Selatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Pilu ART di Lampung, Disiksa Majikan, 4 Bulan Kerja Tak Digaji

Kisah Pilu ART di Lampung, Disiksa Majikan, 4 Bulan Kerja Tak Digaji

Regional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Rahasia Dong, Tunggu Kejutan Selanjutnya

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Rahasia Dong, Tunggu Kejutan Selanjutnya

Regional
Saat Puan Bersepeda Bersama Gibran Sapa Pengunjung Car Free Day Solo...

Saat Puan Bersepeda Bersama Gibran Sapa Pengunjung Car Free Day Solo...

Regional
Dua Camat di Nunukan Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu Pertanyakan Status ASN Jadi Anggota Parpol

Dua Camat di Nunukan Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu Pertanyakan Status ASN Jadi Anggota Parpol

Regional
Cerita Warga Semarang Sambut Biksu Thudong, Rela Menunggu 2 Jam dan Siapkan Makanan

Cerita Warga Semarang Sambut Biksu Thudong, Rela Menunggu 2 Jam dan Siapkan Makanan

Regional
Detik-detik Truk Gagal Menanjak, Mundur dan Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Kelas II Samarinda

Detik-detik Truk Gagal Menanjak, Mundur dan Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Kelas II Samarinda

Regional
Bocah SD Tewas Terbakar Usai Main Bensin Bersama Temannya di Konawe

Bocah SD Tewas Terbakar Usai Main Bensin Bersama Temannya di Konawe

Regional
Pilkada Gubernur Bangka Belitung 2024 Diguyur Anggaran Rp 89,2 miliar

Pilkada Gubernur Bangka Belitung 2024 Diguyur Anggaran Rp 89,2 miliar

Regional
Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mangkir Pemeriksaan, Polisi: Masih Sakit

Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mangkir Pemeriksaan, Polisi: Masih Sakit

Regional
Ada Janin Dalam Perut Bayi Laki-laki yang Baru Lahir di Kupang

Ada Janin Dalam Perut Bayi Laki-laki yang Baru Lahir di Kupang

Regional
Siswa SMP di Buton Selatan Tewas Gantung Diri Usai Permintaannya Tak Dipenuhi Orangtua

Siswa SMP di Buton Selatan Tewas Gantung Diri Usai Permintaannya Tak Dipenuhi Orangtua

Regional
Asal Muasal Revolver yang Dibawa Bocah SD ke Sekolah di Kupang

Asal Muasal Revolver yang Dibawa Bocah SD ke Sekolah di Kupang

Regional
Rombongan Biksu Thudong Sampai di Semarang, Disambut Ratusan Warga

Rombongan Biksu Thudong Sampai di Semarang, Disambut Ratusan Warga

Regional
Penyebab Kebakaran Truk Tangki Pertamina di Tol Tangerang Merak Diduga karena Korsleting Listrik

Penyebab Kebakaran Truk Tangki Pertamina di Tol Tangerang Merak Diduga karena Korsleting Listrik

Regional
Rusak Akibat Gempa 2009, Pasar Raya Padang Fase VII Dibangun Lagi Juli 2023

Rusak Akibat Gempa 2009, Pasar Raya Padang Fase VII Dibangun Lagi Juli 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com