Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Dapat Rekomendasi PTDH, Polisi di Buol Ini Pilih Mengundurkan Diri

Kompas.com - 30/01/2023, 11:29 WIB
Mansur,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BUOL, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi dari Polres Buol, Sulawesi Tengah, bernama Bripka Eka Putra Rudiana mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri lantaran kecewa dengan sanksi yang diterimanya.

Bripka Eka Putra Budiana yang selama ini bertugas di Bagian SDM Polres Buol mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (27/1/2023), yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudi Sufahriadi.

Alasannya, Eka merasa diperlakukan tidak adil dan terkesan diintimidasi terkait hasil putusan sidang kode etik, di mana dia direkomendasikan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Baca juga: Ditipu Oknum Polisi Pemilik Travel, 140 Jamaah Umrah di Bandung Gagal Berangkat, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Bripka Eka Putra Budiana yang dikonfirmasi Kompas.com via telepon Sabtu (28/1/2023) mengungkapkan, dirinya merasa kecewa dengan rekomendasi pemecatan terhadap dirinya.

Dia menjelaskan, saat sidang berlangsung dengan pendampingan dari tim Bidkum Polda Sulteng, laporan pelanggaran yang disidangkan tidak terbukti dalam fakta persidangan karena dinilai tak sesuai prosedur.

Bripka Eka yang sudah mengabdi selama 19 tahun ini memilih mengundurkan diri karena kecewa dengan hasil putusan yang dinilai tidak adil, serta kontradiksi dengan fakta laporan pelanggaran.

Dia mengatakan, dalam sidang kode etik yang dipimpin oleh Wakapolres Buol Kompol Jhony Bolang pada 27 September 2022 lalu, hasil persidangan memutuskan dan melahirkan rekomendasi PTDH, meski laporan pelanggaran tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Menurut Eka Putra, dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut adalah masalah privasi keluarga yang menyeret pribadinya sebagai obyek yang dilaporkan, selain tidak terbukti dan tidak sesuai fakta persidangan, terkesan dipaksakan oleh pimpinan sidang sehingga harus diberikan sanksi rekomendasi PTDH.

"Jujur, sebenarnya saya masih Merah Putih, saya masih setia dengan Institusi Polri, namun saya memilih untuk mengajukan permohonan mengundurkan diri dengan adanya proses yang menurut saya tidak adil," ungkap Eka Putra, Sabtu (28/1/2023).

Eka Putra menjelaskan, seiring pengajuan banding atas hasil sidang yang akhirnya ditolak, dirinya menduga putusan rekomendasi PTDH tersebut adalah arahan dari orang penting alias "Titipan Jenderal".

Dirinya mengeklaim jika memang hasil putusan ini seperti isu yang beredar, alias ada "titipan jenderal" di belakangnya, maka upaya pembelaan yang dia lakukan sia-sia.

"Yang jadi pertanyaan, siapakah Jenderal yang menitipkan sesuatu seperti yang dimaksud oleh pimpinan sidang? Apakah sidang yang digelar hanya formalitas yang sarat dengan rekayasa, dan apakah laporan pelanggaran meskipun tidak sesuai dengan fakta persidangan akan tetap dikalahkan oleh kesaktian bahasa 'Titipan Jenderal,'" keluh Eka Putra.

Sebelumnya, kasus yang dilaporkan terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Bripka Eka Putra Budiana berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/294/X/2021/Sulteng/Res Buol tanggal 27 Oktober 2021 tidak terbukti sehingga dihentikan penyidikan.

Penghentian penyidikan tersebut berdasarkan Surat Ketetapan yang dikeluarkan oleh Sat Reskrim Polres Buol Nomor: SK.Lidik/134/10/2022/Satreskrim tanggal 11 Oktober 2022.

Baca juga: Perkara Penyelundupan BBM di Flores Timur yang Libatkan Oknum Polisi Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com