PALEMBANG, KOMPAS.com- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sedang melakukan pengejaran terhadap Andi Saputra (37) yang merupakan polisi gadungan berpangkat Brigadir. Polisi gadungan itu telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang perempuan.
Kasus ini terbongkar setelah korban mengirimkan laporan ancaman dan penipuan lewat pesan WhatsApp nomor bantuan polisi hingga akhirnya direspons petugas.
Kasubdit Penmas Humas Polda Sumatera Selatan, AKBP Yenni Diarty mengatakan, korban mengaku sebelumnya telah mengenal terlapor Andi Saputra lewat media sosial.
Saat itu, antara pelaku dan korban sering mengirim pesan hingga mereka pun saling bertukar nomor WhatsApp.
“Selama berkenalan itu, terlapor ini selalu menggunakan baju polisi dan berfoto menggunakan baju dinas Polri,”kata Yenni, Sabtu (28/1/2023).
Korban yang terpedaya oleh Andi, kemudian melakukan panggilan video call. Andi pun membujuk korban untuk melepaskan baju yang digunakan satu persatu.
“Setelah korban tidak menggunakan pakaian, gambar itu dicapture pelaku. Korban saat itu nurut mengaku seperti orang yang kena hipnotis,”ujarnya.
Usai mendapatkan foto korban tanpa busana, pelaku Andi kemudian mengancam akan menyebarkannya ke media sosial bila tidak menuruti permintaannya. Takut dengan ancaman tersebut, korban kemudian melapor ke nomor bantuan polisi.
Usai diselidiki, nama Andi ternyata tak pernah terdaftar sebagai anggota polisi di Polda Sumsel. Sehingga, kuat dugaan Andi merupakan polisi gadungan.
Baca juga: Soal 23 Kantong Darah di Rumah Dukun Gadungan, Kapolres Gresik: Kedaluwarsa Semua
“Korban diminta sejumlah uang agar foto itu tidak disebar. Saat ini, kami masih mengumpulkan data dugaan adanya korban lain,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, menambahkan bahwa KTA yang dikirimkan pelaku ke korban adalah palsu. Nama itu tak pernah terdaftar sebagai anggota polisi.
“Kami sekarang masih mencari keberadaan pelaku, masyarakat diminta untuk berhati-hati bila bertemu orang ini,” imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.