Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Sopir Audi A6 Ditetapkan Tersangka Kasus Tabrak Lari Cianjur | Pemicu Retaknya Hubungan Samanhudi dan Santoso

Kompas.com - 30/01/2023, 06:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sopir sedan Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) berinisial SG (41) akhirnya mendatangi Polres Cianjur didampingi tim kuasa hukum, Minggu (29/1/2023).

SG ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan Selvi Amelia Nuraini (19) hingg tewas pada pekan lalu.

Sementara itu, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi diduga memiliki hubungan yang kurang baik dengan Santoso, Wali Kota Blitar saat ini.

Samanhudi ditetapkan tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu.

Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Minggu, (29/1/2023):

1. Sopir Audi A6 ditetapkan tersangka

Baca juga: Dijadikan Tersangka Penabrak Selvi Amalia dan Masuk DPO, Sopir Audi A6 Datangi Polres Cianjur

SG ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selvi Amelia Nuraini (19), Jumat pekan lalu.

Kuasa hukum SG, Yudi Junadi mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sama sekali.

“Belum pernah. Menerima surat panggilan pun belum pernah,” kata Yudi kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Karena itu, Yudi bersama tim pengacara datang ke Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi, sekaligus membantah pernyataan polisi yang menyebut SG berupaya melarikan diri sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ini, kita ke sini, koperatif. Ya janggal (status DPO). Kita tetap berkeyakinan SG ini tidak bersalah, bukan dia penabraknya,” ujar dia.

Jajaran Polda Jabar dan Polres Cianjur merilis penetapan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi. Polisi menetapkan SG (41) sopir Audi A6 sebagai tersangka.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Jajaran Polda Jabar dan Polres Cianjur merilis penetapan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi. Polisi menetapkan SG (41) sopir Audi A6 sebagai tersangka.

2. Sopir Audi A6 terancam hukuman 6 tahun penjara

Baca juga: Sopir Audi A6 Tersangka Kasus Tabrak Lari di Cianjur Masih Diperiksa Polisi, Belum Ditahan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.

"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan inafis, ini ada persesuaian. Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," kata Ibrahim saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam.

Ibrahim mengungkapkan, pembuktian tersebut dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, sambung dia, akhirnya dilakukan gelar perkara pada Sabtu (28/1/2023) pukul 09.00 WIB. Polisi menetapkan sopir Audi A6 berinisial SG itu sebagai tersangka.

SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

SG (pakai masker putih) didamping tim pengacara mendatangi Polres CIanjur, Sabtu (28/1/2023) malam sesaat setelah dirinya ditetapkan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN SG (pakai masker putih) didamping tim pengacara mendatangi Polres CIanjur, Sabtu (28/1/2023) malam sesaat setelah dirinya ditetapkan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

3. Update kasus tabrak lari Cianjur

Baca juga: Update Kasus Tabrak Lari di Cianjur, Sopir Audi A6 Ditetapkan Sebagai Tersangka, Belum Pernah Dipanggil dan Diperiksa

Selain ditetapkan sebagai tersangka, SG juga dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Penetapan tersangka dan DPO atas nama SG, melanggar pasal 310 ayat 4 Junto pasal 312 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya dengan hukuman enam tahun penjara," kata Ibrahim, di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (29/1/2023).

Ibrahim pun mengimbau agar sopir Audi A6 itu segera menyerahkan diri kepada polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini merupakan lakalantas. Kondisi umum dalam lakalantas, tak ada orang yang menginginkan kecelakaan, karena itu tersangka diminta untuk menyerahkan diri" ujar Ibrahim.

Dia menegaskan, SG dapat dijerat pasal tambahan bila tak kunjung menyerahkan diri dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi (tengah) diperiksa di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi (tengah) diperiksa di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).

4. Retaknya hubungan Samanhudi dan Santoso

Baca juga: Perampokan Rumah Dinas, Hubungan Samanhudi dan Santoso Retak Saat Pilwali Blitar 2020, Sang Anak Kalah Suara

Samanhudi, mantan Wali Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Ia berperan sebagai orang yang memberikan informasi terkait tata letak Rumah Dinas Wali Kota Blitar, tempat penyimpanan uang, keamanan, jalur pelarian, dan waktu yang tepat untuk merampok.

Diduga awal mula keretakan hubungan Samanhudi dengan Santoso terjadi ketika Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Biltar 2020.

Samanhudi mencalonkan anaknya, Henry Pradipta Anwar maju di Pilwali Blitar 2020.

Ia juga menggandeng Santoso untuk mendaftar sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Blitar ke kantor DPC PDIP Kota Blitar.

Namun calon yang diajukan Samanhudi ditolak dan Santoso mendapat rekomendasi dari PDIP sebagai calon Wali Kota Blitar di Pilwali 2020.

Rahmad Aulia (11) menemani ayahnya Rusli Yusuf, di salah satu ruangan Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (29/1/2023). Rahmad membawa becak barang sepanjang 160 kilometer dari Kabupaten Pidie Jaya ke RSUCM di Aceh Utara per 10 hari sekali.KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO Rahmad Aulia (11) menemani ayahnya Rusli Yusuf, di salah satu ruangan Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (29/1/2023). Rahmad membawa becak barang sepanjang 160 kilometer dari Kabupaten Pidie Jaya ke RSUCM di Aceh Utara per 10 hari sekali.

5. Rahmad Aulia menangis setelah ayahnya dirawat

Baca juga: Setelah Kisahnya Bawa Ayah Berobat Pakai Becak Viral, Tangis Rahmad Pecah di RS Cut Meutia

Rahmad Aulia (11) menemani ayahnya Rusli Yusuf, di salah satu ruangan Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (29/1/2023).

Rahmad membawa becak barang sepanjang 160 kilometer dari Kabupaten Pidie Jaya ke RSUCM di Aceh Utara setiap 10 hari sekali. Sang ayah ditempatkan di atas becak barang itu. Kisah ini lalu viral.

“Ayah saya sakit hati, jadi harus rutin berobat. Kami keluarga miskin, ibu sudah meninggal dunia,” kata Rahmad.

Saat bercerita kondisi keluarganya, Rahmad berusaha menahan tangis.

Namun, tangisan bocah itu tak kuasa dibendungnya, terutama saat bantuan dari sejumlah pihak datang.

Kepala Hubungan Masyarakat RSUCM Aceh Utara, Harry Laksmana, menyebutkan, penyakit diderita Rusli disebut gangguan sel hati yang menyebabkan penimbunan cairan di rongga perut.

“Penyakit ini masuk dalam gangguan saluran cerna dan di rumah sakit kita ada dokernya. Untuk tahap awal pemulihan kondisi umum dulu, seperti perbaiki kondisi darah, kadar gula,” sebutnya.

Setelah normal, baru dilakukan penyedotan cairan di perut.

Sumber : Kompas.com (Penulis Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman, Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor Krisiandi, Pythag Kurniati, Muhamad Syahrial, Rachmawati, Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com