Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mengenal Stasiun Cirebon yang Telah Ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya

Kompas.com - 28/01/2023, 15:50 WIB

CIREBON, KOMPAS.com -  Stasiun Kejaksan atau yang juga kerap disebut Stasiun Cirebon merupakan bangunan bersejarah.

Bangunan yang diresmikan pada tahun 1912 ini telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi salah satu bangunan cagar budaya.

Baca juga: Mengenal 2 Stasiun di Cirebon, Lebih Tua Prujakan atau Kejaksaan?

Manager Humas Daop III Cirebon, Ayep Hanapi menyampaikan, stasiun ini diresmikan pada 3 Juni 1912 oleh Staatsspoorwegen (SS), bersamaan dengan peresmian lintas kereta api Cikampek-Cirebon sepanjang 137 kilomter.

Bangunan Stasiun Cirebon dirancang oleh arsitek Pieter Adriaan Jacobus Moojen asal Belanda.

“Stasiun ini mengusung gaya arsitektur indis yakni perpaduan gaya arsitektur yang berkembang di Eropa dengan adaptasi terhadap iklim dan cuaca tropis di Indonesia. Pengaruh gaya Eropa pada bangunan Stasiun Cirebon,” kata Ayep Hanapi kepada Kompas.com sambil menujukan dokumen sejarah, pada Sabtu (28/1/2023).

Baca juga: Antisipasi Inflasi, Ridwan Kamil Tinjau Harga Pangan di Pasar Pasalaran Cirebon

Beberapa gaya Eropa tersebut antara lain, penggunaan gavel dan noc acrateric (hiasan puncak atap), penggunaan arc (bentuk lengkung), vault, dan dentils sebagai ornamen dinding eksterior.

Sementara itu, bentuk adaptasi bangunan terhadap cuaca adalah penggunaan atap kombinasi perisai dan pelana, atap teritis, dan banyaknya bukaan (jendela dan ventilasi) untuk penghawaan bangunan.

Bangunan Stasiun Cirebon, merujuk dokumen tersebut, merupakan bangunan masif dan monumental berdenah simetris yang menghadap ke arah jalan utama, yaitu Jalan Siliwangi.

Bagian tengah bangunan sebagai area pintu masuk stasiun dibangun lebih tinggi dibandingkan bangunan sayapnya dengan hiasan gavel, kaca patri, dan dua menara dengan atap perisai.

Semula pada menara tersebut, terdapat tulisan "KAARTJES" (karcis) di menara selatan dan "BAGAGE" (bagasi) di menara utara.

Baca juga: Antisipasi Inflasi, Ridwan Kamil Tinjau Harga Pangan di Pasar Pasalaran Cirebon

 

Penulisan tersebut sebagai penanda adanya pemisahan loket penumpang dan barang. Emplasemen dan Peron Stasiun Cirebon menggunakan atap lebar dengan rangka baja yang menaungi dua jalur kereta api.

Ayep menerangkan, Stasiun Cirebon ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya pada tahun 2010 berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.58/PW.007 /MKP/2010 dengan nomor regisrasi nasional RNCB.20100622.02.000798.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Regional
AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

Regional
Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Regional
Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Regional
Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Regional
Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Regional
Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Regional
Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Regional
3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

Regional
Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Regional
Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Regional
20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

Regional
DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

Regional
Angka Stunting Kota Malang 8,9 Persen, ASN Pemkot Diminta Jadi Orangtua Asuh

Angka Stunting Kota Malang 8,9 Persen, ASN Pemkot Diminta Jadi Orangtua Asuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke