CIREBON, KOMPAS.com - Stasiun Kejaksan atau yang juga kerap disebut Stasiun Cirebon merupakan bangunan bersejarah.
Bangunan yang diresmikan pada tahun 1912 ini telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi salah satu bangunan cagar budaya.
Baca juga: Mengenal 2 Stasiun di Cirebon, Lebih Tua Prujakan atau Kejaksaan?
Manager Humas Daop III Cirebon, Ayep Hanapi menyampaikan, stasiun ini diresmikan pada 3 Juni 1912 oleh Staatsspoorwegen (SS), bersamaan dengan peresmian lintas kereta api Cikampek-Cirebon sepanjang 137 kilomter.
Bangunan Stasiun Cirebon dirancang oleh arsitek Pieter Adriaan Jacobus Moojen asal Belanda.
“Stasiun ini mengusung gaya arsitektur indis yakni perpaduan gaya arsitektur yang berkembang di Eropa dengan adaptasi terhadap iklim dan cuaca tropis di Indonesia. Pengaruh gaya Eropa pada bangunan Stasiun Cirebon,” kata Ayep Hanapi kepada Kompas.com sambil menujukan dokumen sejarah, pada Sabtu (28/1/2023).
Baca juga: Antisipasi Inflasi, Ridwan Kamil Tinjau Harga Pangan di Pasar Pasalaran Cirebon
Beberapa gaya Eropa tersebut antara lain, penggunaan gavel dan noc acrateric (hiasan puncak atap), penggunaan arc (bentuk lengkung), vault, dan dentils sebagai ornamen dinding eksterior.
Sementara itu, bentuk adaptasi bangunan terhadap cuaca adalah penggunaan atap kombinasi perisai dan pelana, atap teritis, dan banyaknya bukaan (jendela dan ventilasi) untuk penghawaan bangunan.
Bangunan Stasiun Cirebon, merujuk dokumen tersebut, merupakan bangunan masif dan monumental berdenah simetris yang menghadap ke arah jalan utama, yaitu Jalan Siliwangi.
Bagian tengah bangunan sebagai area pintu masuk stasiun dibangun lebih tinggi dibandingkan bangunan sayapnya dengan hiasan gavel, kaca patri, dan dua menara dengan atap perisai.
Semula pada menara tersebut, terdapat tulisan "KAARTJES" (karcis) di menara selatan dan "BAGAGE" (bagasi) di menara utara.
Baca juga: Antisipasi Inflasi, Ridwan Kamil Tinjau Harga Pangan di Pasar Pasalaran Cirebon
Penulisan tersebut sebagai penanda adanya pemisahan loket penumpang dan barang. Emplasemen dan Peron Stasiun Cirebon menggunakan atap lebar dengan rangka baja yang menaungi dua jalur kereta api.
Ayep menerangkan, Stasiun Cirebon ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya pada tahun 2010 berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.58/PW.007 /MKP/2010 dengan nomor regisrasi nasional RNCB.20100622.02.000798.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.