Salin Artikel

Mengenal Stasiun Cirebon yang Telah Ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya

Bangunan yang diresmikan pada tahun 1912 ini telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi salah satu bangunan cagar budaya.

Manager Humas Daop III Cirebon, Ayep Hanapi menyampaikan, stasiun ini diresmikan pada 3 Juni 1912 oleh Staatsspoorwegen (SS), bersamaan dengan peresmian lintas kereta api Cikampek-Cirebon sepanjang 137 kilomter.

Bangunan Stasiun Cirebon dirancang oleh arsitek Pieter Adriaan Jacobus Moojen asal Belanda.

“Stasiun ini mengusung gaya arsitektur indis yakni perpaduan gaya arsitektur yang berkembang di Eropa dengan adaptasi terhadap iklim dan cuaca tropis di Indonesia. Pengaruh gaya Eropa pada bangunan Stasiun Cirebon,” kata Ayep Hanapi kepada Kompas.com sambil menujukan dokumen sejarah, pada Sabtu (28/1/2023).

Beberapa gaya Eropa tersebut antara lain, penggunaan gavel dan noc acrateric (hiasan puncak atap), penggunaan arc (bentuk lengkung), vault, dan dentils sebagai ornamen dinding eksterior.

Sementara itu, bentuk adaptasi bangunan terhadap cuaca adalah penggunaan atap kombinasi perisai dan pelana, atap teritis, dan banyaknya bukaan (jendela dan ventilasi) untuk penghawaan bangunan.

Bangunan Stasiun Cirebon, merujuk dokumen tersebut, merupakan bangunan masif dan monumental berdenah simetris yang menghadap ke arah jalan utama, yaitu Jalan Siliwangi.

Bagian tengah bangunan sebagai area pintu masuk stasiun dibangun lebih tinggi dibandingkan bangunan sayapnya dengan hiasan gavel, kaca patri, dan dua menara dengan atap perisai.

Semula pada menara tersebut, terdapat tulisan "KAARTJES" (karcis) di menara selatan dan "BAGAGE" (bagasi) di menara utara.

Penulisan tersebut sebagai penanda adanya pemisahan loket penumpang dan barang. Emplasemen dan Peron Stasiun Cirebon menggunakan atap lebar dengan rangka baja yang menaungi dua jalur kereta api.

Ayep menerangkan, Stasiun Cirebon ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya pada tahun 2010 berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.58/PW.007 /MKP/2010 dengan nomor regisrasi nasional RNCB.20100622.02.000798.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/28/155009078/mengenal-stasiun-cirebon-yang-telah-ditetapkan-sebagai-bangunan-cagar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke