"Beliau tahu nggak, uang itu dari infak mahasiswa baru?" tanya Agus Prasetya.
"Ya nggak tahu, Pak," kata Mualimin.
Sejumlah uang suap penitipan calon mahasiswa dalam perkara suap PMB Unila disamarkan dengan sebutan "infak".
Baca juga: Mantan Rektor Unila Komentari Berita Sidangnya: Saya Ini Profesor Komunikasi
Keterangan ini terkuak saat Mualimin (dosen honor) dihadirkan menjadi saksi dalam sidang keempat perkara itu di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023).
Di hadapan majelis hakim dan di bawah sumpah, Mualimin mengakui dia mengambil sejumlah uang dari para penitip untuk diserahkan ke eks Rektor Unila Karomani.
"Sejak tahun 2020 sampai 2022, Pak," kata Mualimin, Kamis siang.
Berkaitan dengan nama PBNU Lampung disebut dalam sidang suap Unila, pihak PBNU menolak memberi keterangan karena itu adalah urusan pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.