Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Modus Thoha Cairkan Rp 320 Juta dari Rekening BCA Muin | Tanah Sultan Ground Tak Dilepas untuk Tol Jogja-Bawen

Kompas.com - 26/01/2023, 05:00 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Kisah Thoha, pria asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang mencuri uang sebanyak Rp 320 juta milik nasabah Bank Central Asia (BCA), Muin Zachry, masih menyita perhatian banyak pembaca Kompas.com pada Rabu (25/1/2023).

Dalam melancarkan aksinya itu, Thoha melakukan hal tak biasa, dia mengajak tukang becak bernama Setu yang memiliki wajah mirip dengan Muin untuk mencairkan uang tersebut dari rekening korban.

Akibatnya, uang hasil penjualan dua rumah itu raib sebelum digunakan Muin untuk membiayai pengobatan istrinya.

Sementara itu, tanah Sultan Ground (SG) yang terdampak tol di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak dilepas atau dijual, tetapi disewakan kepada pengelola tol.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM telah memfasilitasi perihal sewa-menyewa tanah SG untuk kepentingan tol tersebut.

Dua kabar tersebut bersama tiga berita lainnya mendapat atensi tertinggi dari pembaca Kompas.com selama Rabu, (25/1/2023).

Berikut ini lima artikel Populer Nusantara selengkapnya:

1. Modus Thoha cairkan Rp 320 Juta dari rekening Muin

Berdasarkan keterangan Thoha di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/2/2023), kejadian tersebut bermula ketika dia mengetahui bahwa Muin menyimpan uang ratusan juta rupiah di rekening BCA miliknya.

Informasi tersebut didapat Thoha langsung dari Muin ketika keduanya berbincang terkait rencana membangun bisnis bersama.

"Dari situ saya tahu Muin punya uang lebih dari Rp 300 juta," kata Thoha, Selasa (24/1/2023).

Menurut keterangan pihak keluarga korban, Thoha yang mengaku bekerja sebagai sopir itu baru seminggu menghuni rumah kos milik Muin.

Baca selengkapnya: Siasat Thoha, Ajak Tukang Becak Cairkan Uang Rp 320 Juta Milik Nasabah BCA, Beri Upah Rp 5 Juta

2. Tanah Sultan Ground Tak Dilepas untuk Tol Jogja-Bawen

Sri Sultan HB X saat menggelar sapa aruh satu dasawarsa keistimewaan Yogyakarta, di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (31/8/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Sri Sultan HB X saat menggelar sapa aruh satu dasawarsa keistimewaan Yogyakarta, di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (31/8/2022)

Sri Sultan HB X menyampaikan, payung hukum terhadap sewa-menyewa tanah SG nantinya bukan dilakukan oleh Kementerian PU, melainkan Kementerian Hukum dan HAM.

"Yang memfasilitasi bukan departemen (kementerian) PU, tapi hukum dan ham (Kemenkum HAM) yang akan membangun kesepakatan hukumnya," ujar Sri Sultan HB X, Rabu (25/1/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com