Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Hari Balita Asal Cilegon Jadi Korban Penculikan, Diajak Pelaku Mengemis hingga ke Jakarta

Kompas.com - 25/01/2023, 18:19 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AS, bocah berusia 4 tahun asal Jombang, Kota Cilegon, Banten diculik dan dijadikan pengemis di Jakarta.

Pelaku adalah Herdiansyah (32) yang tercatat sebagai warga Lampung. Ia menculik anak pasangan Ariansyah dan Nirayana Syahrufin pada Senin (2/1/2023).

Saat itu ia mengajak korban membeli es krim di salah satu mal di Cilegon. Setelah 22 hari bersama sang penculik, AS akhirnya kembali ke pangkuan orangtuanya.

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Pengakuan Penculik Anak 4 Tahun Asal Cilegon: Nemenin Ngemis biar Dapat Banyak Uang

Jadi badut dan ajak korban mengemis

Herdiansyah mengaku sengaja menculik korban dan mengajaknnya mengamen agar dapat uang lebih banyak.

Hal tersebut disampaikan Herdianyah saat ditanya Wakapolda Banten, Brigjen Pol M Sabilul Alif di Mapolres Cilegon, Rabu (25/1/2023).

"Selama di Jakarta kerja jadi badut. Yang jadi badut saya, dia (korban) di samping saya. Kalau bawa dia (korban) pada kasian ngeliatnya dia, dapat uang banyak," ujar Herdiansyah.

Ia mengaku sempat berencana mengembalikan AS ke orangtuanya. Namun ia takut saat tahu wajahnya terpampang sejak ditetapkan sebagai DPO sejak 10 Januari 2023.

"Yah saya juga kepikiran (orangtuanya nyariin) saya mau pulangin tapi saya takut," ujar dia.

Menurut pelaku, selama 22 hari bersamanya, korban tidur bersamanya di jalanan dan pindah dari satu halte ke halte yang lain.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Cilegon Akhirnya Bertemu Orangtua, 22 Hari Diculik hingga Dieksploitasi Jadi Pengemis

Mereka pun berpindah-pindah dari kawasan Kalideres, Tangerang City lalu ke BSD.

Herdianysah kemudian mengajak korban ke kawasan Kota Tua Jakarta hingga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selama bersama pelaku, korban kerap tak diberi makan dan pelaku hanya memanfaatkan tenaga korban untuk mencari uang di jalanan.

Drama penculikan pun berakhir saat pelaku dan korban ditemukan petugas kepolisian di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tim dibantu Resmob Polda Metro Jaya dan Polsek Pasar Minggu berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan bersama korban," Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro kepada wartawan.

Baca juga: Warga Lampung Culik Anak 4 Tahun Asal Cilegon, Dijadikan Pengemis di Jakarta

Akibat dari perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 332 KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Eko.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor : Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com