KOMPAS.com - AS, bocah berusia empat tahun korban penculikan asal Kota Cilegon, Banten akhirnya diserahkan kepada orangtuanya setelah 22 hari berpisah.
Polisi telah menangkap pelaku penculikan yakni Herdiansyah (32) warga Penyandingan Marga Mundur, Kota Pesawaran, Lampung.
Sebelumnya, aksi penculikan bocah dengan modus mengajak korban membeli es krim di pusat perbelanjaan terjadi pada Senin (2/1/2023).
"Kasus penculikan anak yang terjadi pada Januari 2023, telah kami amankan tadi pagi pada pukul 02.00 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu di Pasar Minggu," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Rabu.
Baca juga: Warga Lampung Culik Anak 4 Tahun Asal Cilegon, Dijadikan Pengemis di Jakarta
Usai diamankan, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Cilegon untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan korban, berinisial AS langsung diserahkan kepada orangtuanya setelah 22 hari terpisah.
"Sekarang korban dan pelaku sudah kami bawa ke Polres Cilegon untuk rencana tindak lanjut akan kami lakukan pendalaman terhadap pelaku," ujar Eko.
Pelaku nekat menculik korban untuk dipekerjakan sebagai pengemis di Jakarta.
Selama 22 hari bersama korban, pelaku hidup di Jakarta tidak memiliki tempat tinggal.
Sehari-hari, korban dipekerjakan untuk mendampingi pelaku menjadi badut agar pengguna jalan atau masyarakat merasa kasihan ketika membawa anak kecil, sehingga mendapatkan uang lebih cepat dan besar.
"Seorang anak kecil berusia empat tahun yang ternyata diculik, dan dipekerjakan sebagai seorang pengemis," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif kepada wartawan di Mapolres Cilegon. Rabu.
Dia mengungkapkan, saat ditemukan tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten korban sedang berada dengan pelaku di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada pukul 02.00 WIB.
"Kita berhasil ketemukan korban dan sudah dikembalikan kepada keluarganya," ujar dia.
Agar kejadian tak terulang, pihaknya meminta kepada para orang tua untuk mengawasi dan menjaga anaknya saat beraktivitas baik di lingkungan tempat tinggal maupun fasilitas umum.
"Ke depan lebih berhati-hati, lebih waspada lagi, dan jangan mudah menitipkan anak kepada orang lain dan selalu melakukan kontrol," ucapnya.