Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan di Ruko Dargo Semarang, Motifnya Tersinggung, 3 Pelaku Masih Buron

Kompas.com - 25/01/2023, 18:05 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Delapan pelaku penyerangan di komplek kawasan Ruko Karaoke Dargo, Semarang Timur telah diamankan Polrestabes Semarang. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan dari tiga pelaku pembacokan tersebut, dua orang di antaranya merupakan saudara kembar, yakni Dino Kurniawan dan Didi Kurniawan.

"Kasus pelaku penyerangan ini ada sebelas orang. Delapan sudah berhasil ditangkap, tiga masih kami kejar. Dari delapan orang yang diamankan, tiga pelaku berperan melakukan pembacokan terhadap korban," jelas Irwan dalam jump apers di kantornya, Selasa (24/1/2021).

Baca juga: Teror Kelompok Bersenjata Tajam di Ruko Dargo Semarang, 8 Pelaku Ditangkap

Delapan pelaku yakni DT (17), Eri (18), Dino Kurniawan (18), Nanda (19), Didi Kurniawan (19), Widyanto Saputra (28), Ilham S (18), Noval (19). Mereka merupakan warga Kampung Tambakmulyo, Tambaklorok, Semarang Utara.

Sedangkan tiga orang pelaku yang masih dalam pencarian yaitu Rofik, Joko Kentung dan Trikora Danu Setiawan.

Dia mengatakan pelaku nekat melakukan penyerangan karena rekannya tersinggung dengan korban. Menurut keterangan pelaku Widianto, rekannya Fajar mengatakan bahwa Danu dipelototi oleh gerombolan korban saat membeli rokok. Hal ini diceritakan kepada gerombolannya lalu melakukan menyerang.

"Motifnya, karena merasa tidak nyaman diperhatikan oleh kelompok korban. Kemudian melakukan penyerangan menggunakan sajam, dan membacok sejumlah korban," lanjut Irwan.

Akibatnya lima orang terluka, dua di antaranya cukup parah. Dari kejadian ini, petugas turut mengamankan dua senjata tajam jenis celurit.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

"Kami mengimbau kepada tiga pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com